Sosialisasi Pencegahan & Penanggulangan Bencana Alam Kepada Warga Dogiyai

Dogiyai – Pemerintah kabupaten Dogiyai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Alam kepada warga Dogiyai, yang berlangsung selama 2 hari di Aula Klasis Kingmi Dogiyai.
Sosialisasi yang dimulai dari tanggal 30-31 Oktober tersebut, bertujuan untuk meminimalisir resiko bencana, mensinergikan instansi terkait seperti BPBD, Dinas PUPR, TNI/Polri dan masyarakat dalam penanggulangan bencana, serta penguatan kapasitas kelembagaan yang bertanggung jawab di bidang penanggulangan bencana.

Dalam sosialisasi ini, sejumlah materi dipaparkan nara sumber kepada warga, yaitu :
-
Manajemen Penanggulangan Bencana di Indonesia dari BPBD
-
Peran serta dan dukungan TNI dan Polri dalam penanggulangan Bencana Alam
-
Peran serta Dinkes dan Dinsos dalam mengantisipasi masalah penyakit yang timbul akibat bencana dan penanganan bantuan logistik pada saat tanggap darurat bencana
-
Peran serta Dinas PUPR pada tahap pasca bencana/Tahap pemulihan Rehabilitasi dan Rekontruksi
-
Peran serta Dinas Lingkungan Hidup dalam upaya pencegahan dini dan penanggulangan bencana.
Bencana yang sering terjadi di Dogiyai yaitu banjir dan longsor. Banjir biasanya terjadi di Lembah Hijau Kamuu, sementara longsor terjadi di pegunungan Mapia.
Penyebab terjadinya bencana alam selain karena faktor alam juga karena faktor kelalaian manusia.

Sejumlah aspirasi juga disampaikan oleh peserta yang hadir dalam sosialisasi ini. Seperti aspirasi dari warga Distrik Kamuu Selatan. Kepada Dinas PUPR Dogiyai dan BPBD, warga meminta agar Kali Edege dan Kali Degei diluruskan, normalisasi semua kali yang ada di lembah Kamuu dan penyediaan mesin alkon untuk menyemprot air yang tergenang di pintu keluar air.

Selain itu warga juga memberi solusi agar tidak terjadi bencana, yaitu menjaga alam dengan tidak membakar rumput atau pohon baik di lembah maupun gunung.
Warga juga meminta semua orang yang ada di lembah Kamuu agar tidak membuang sampah di Kali. Kemudian perlu kerja bakti pengadaan air bersih di Distrik Kamuu Selatan yang sering terkena banjir, didahulu dengan survei dari semua OPD dibawah pimpinan Bupati Dogiyai.
Sementara pemerintah daerah sendiri diminta untuk menerbitkan perda perlindungan alam di Dogiyai.

Di tempat yang sama, Kepala Distrik Dogiyai, Wellem Tagi, S.Ip, mengharapkan supaya sosialisasi kali berikut harus dihadiri BPBD, seluruh pimpinan OPD dan Bupati serta Sekda sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
Ia juga meminta agar ada penimbunan jalan dan pengaspalan, serta pembuatan kolam resapan.

Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi, dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan sosialisasi ini adalah UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Provinsi Papua, UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Permendagri Nomor 6 tahun 2008 tentang Penanggulangan Bencana.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari Distrik Kamuu Selatan, Distrik Dogiyai, Distrik Kamuu dan Distrik Kamuu Timur, dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang.

Sedangkan sumber dana kegiatan berasal dari DPA BPBD kabupaten Dogiyai tahun 2019.
[Nabire.Net/Ones.Yobee]


Leave a Reply