Sidang Perdata Gugatan Asosiasi Tenaga Honorer K2 Nabire Akan Dilaksanakan Kamis Esok

Nabire, Setelah sempat dicabut, Asosiasi Tenaga Honorer K2 kembali akan menjalani Sidang Perdata Perbuatan Melawan Hukum dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2023/PN Nab, Kamis pagi (30/03/2023) Pukul 10.00 WIT.
Adapun pihak yang digugat dalam persidangan ini yaitu Bupati Kabupaten Nabire, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire.
Informasi tersebut sesuai jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Nabire.
Sebelumnya, persidangan terakhir dilaksanakan tanggal 1 Maret 2023. Dalam persidangan ini, Kuasa Hukum Penggugat, Richard Dani Nawipa, S.H, mencabut gugatan dengan alasan akan ada pihak baru yang akan ditambahkan.
(Baca Juga : Akan Hadirkan Pihak Baru, Kuasa Hukum Asosiasi Tenaga Honorer K2 Cabut Gugatan di PN Nabire)
Saat ditanyakan Nabire.Net, pihak siapa yang nantinya akan ditambahkan, Dani menjelaskan pihak dari Badan Kepegawaian Negara yang akan ditambahkan.
[Nabire.Net]



Leave a Reply