Sebanyak 94 Warga Binaan Lapas Nabire Terima Remisi Natal 2021

Nabire, Sebanyak 94 orang warga binaan Lapas Kelas 2B Nabire, menerima remisi Natal 2021. Pembacaan remisi Natal tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (25/12), dalam Ibadah Natal Bersama Lapas Nabire.
Ibadah sendiri dilaksanakan di Gereja Patmos Kompleks Lapas Kelas 2B Nabirem dan dipimpin oleh Pdt. M.Vin Werlianti, S.Th, dengan pembacaan Alkitab dari Lukas.2:7, Tema “Kelahiran Yesus.”
Usai ibadah, dilakukan pembacaan pemberian remisi khusus Natal 2021, oleh Kalapas Kelas 2B Nabire, Manuel Yenusi, S.Sos.
Sebelumnya, Lapas Nabire mengajukan 99 orang warga binaan untuk menerima remisi sesuai usulan, namun yang diteruma sebanyak 94 orang.

Ibadah Perayaan Natal di Lapas Kelas 2B Nabire berjalan aman dan lancar.
Sebanyak 1.150 Warga Binaan Lapas di Papua Terima Remisi
Sementara dilansir Nabire.Net dari Kantor Berita Antara Papua, sebanyak 1.150 warga binaan Lapas di Papua menerima Remisi Natal 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba di Jayapura, Jumat mengatakan, warga binaan atau narapidana yang mendapat remisi terbagi beberapa kategori yakni kategori remisi umum 1 (RU1) yakni mendapat remisi tidak bebas sebanyak 1.139 orang.
“Di tahun 2021 hanya enam orang yang mendapatkan remisi dan langsung bebas,”kata Ayorbaba seraya menambahkan diantara 1.139 penerima remisi tidak bebas tiga orang diantaranya adalah narapidana kasus korupsi yang mendapat remisi dua bulan.
Sebanyak 1.155 narapidana penerima remisi tersebar di Lapas Abepura, sebanyak 319 orang, Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura 204 orang, Lapas Kelas II B Merauke 181 orang, Lapas Timika 88 orang, Lapas Biak 97 orang, Lapas Nabire 94 orang, Lapas Wamena 37 orang, dan Lapas Serui 80 orang.
Kemudian Lapas Tanah Merah sebanyak 28 orang, Lapas perempuan Arso 17 orang dan lembaga pembinaan khusus anak di Arso sebanyak lima orang.
[Nabire.Net/Humas Lapas Nabire/Ant]





Leave a Reply