INFO NABIRE
Home » Blog » Satreskrim Polres Nabire Ciduk MW, Pelaku Curanmor, Di Samabusa

Satreskrim Polres Nabire Ciduk MW, Pelaku Curanmor, Di Samabusa

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire, berhasil menangkap MW, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, senin pagi 19 Februari 2018.

Hal tersebut dibernarkan oleh Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Komang Yustrio W. K S.Ik.

Dijelaskan Kasat Reskrim, anggotanya berhasil menciduk MW sekitar pukul 09.30 pagi, di jalan Pasar Baru, kampung Samabusa, Distrik Teluk Kimi Nabire. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polres Nabire, Aipda Rusdi.

Dari tangan MW, pemuda berusia 20 tahun tersebut, anggota berhasil mengamankan 1 unit motor curian merk Yamaha Jupiter Z berwarna hitam, dengan nomor rangka motor MH-330C0029J527872 dan nomor mesin motor 30C-52787.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

(Humas Polres Nabire/E.L)



Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.