Sambangi DPRK Nabire, BKSAG Sampaikan Aspirasi Tolak Penjualan Miras

Nabire, 9 Juli 2025 – Dalam upaya menyuarakan keresahan masyarakat terhadap dampak buruk peredaran minuman keras (miras), Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Nabire menggelar audiensi resmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Rabu (09/07).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRK Nabire ini dihadiri oleh para pimpinan gereja dan perwakilan jemaat dari berbagai denominasi, yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap penjualan dan peredaran segala jenis miras di wilayah Kabupaten Nabire.
Aspirasi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas maraknya kekerasan, kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga degradasi moral yang sebagian besar dipicu oleh konsumsi miras.
Dalam pernyataan sikapnya, BKSAG menegaskan bahwa peredaran miras tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan kehidupan keluarga dan tatanan sosial masyarakat.
Ketua DPRK Nabire, Nancy Karolin Worabay, S.Sos., M.Ip., yang menerima langsung aspirasi tersebut, memberikan apresiasi atas kepedulian gereja terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Kami sangat menghargai kepedulian gereja-gereja terhadap kondisi sosial masyarakat. DPRK Nabire membuka ruang bagi semua elemen yang ingin menyelamatkan generasi muda dari ancaman miras. Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti secara serius melalui jalur regulasi dan pengawasan di tingkat daerah,” tegas Nancy Worabay.
Senada dengan itu, Ketua Tim BKSAG, Pdt. Dominggus Situru, S.Th., M.Pd, menekankan bahwa perjuangan menolak miras adalah bagian dari tanggung jawab moral gereja terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami datang membawa suara umat, bukan untuk sekadar mengeluh, tapi untuk menyelamatkan kehidupan. Gereja tidak boleh diam ketika miras menjadi sumber kejahatan, perpecahan, bahkan kematian. Kami berharap pemerintah dan DPRK berpihak pada masa depan generasi kami,” ujar Pdt. Dominggus.
Sebagai bentuk simbolik, para tokoh gereja membentangkan spanduk bertuliskan “Menolak Penjualan dan Peredaran Segala Macam Miras” di halaman Gedung DPRK Nabire, sebagai bentuk deklarasi komitmen bersama menolak miras dan mendukung kebijakan daerah yang berpihak pada kehidupan yang sehat dan bermartabat.
[Nabire.Net/Imran]


Leave a Reply