INFO NABIRE
Home » Blog » Ralat Berita, Aparat Polres Nabire Tangkap 17 Warga Yang Membersihkan Taman Bunga Bangsa, Bukan Mengibarkan BK

Ralat Berita, Aparat Polres Nabire Tangkap 17 Warga Yang Membersihkan Taman Bunga Bangsa, Bukan Mengibarkan BK

(Dok.Ilustrasi)

Sebanyak 17 warga Nabire ditangkap saat membersihkan tempat doa di Taman Bunga Bangsa Papua, Nabire, untuk persiapan ibadah pada 1 Desember. Warga Papua merayakan ekspresi identitas setiap tanggal 1 Desember. Informasi ini sekaligus meralat pemberitaan di meda ini minggu siang dengan judul “Kibarkan BK Di Oyehe Nabire, Aparat Ciduk 17 Orang”.

Kepolisian Resor Nabire diduga melakukan penangkapan tersebut tanpa surat penangkapan maupun penahanan. Nama orang-orang yang ditangkap antara lain Markus Boma, Frans Boma, Habakuk Badokapa, Sisilius Dogomo, Agus Pigome, Matias Pigai, Jermias Boma, Yohanes Agapa, Ales Tebai, Yesaya Boma, Adolop Boma, Matias Adli, Martinus Pigai, Aluwisius Tekege dan tiga orang lainnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta langsung mengecam penangkapan 17 warga Papua tersebut.

Menurut LBH, peristiwa ini menambah deretan pelanggaran kebebasan berekspresi dan berpendapat di Papua dan melanggar konstitusi yang menjamin kebebasan tiap warga negaranya untuk beribadah.

“Baru membersihkan taman untuk berdoa saja sudah ditangkap, apalagi orang-orang yang akan berdemonstrasi pada tanggal 1 Desember nanti? Apa dasarnya polisi menangkap orang yang sedang menyiapkan tempat untuk berdoa?” kata Alghiffari Aqsa, direktur LBH Jakarta, pada Rappler, Minggu, 29 November.

Menurut LBH, pemerintah seharusnya melakukan pendekatan dialog, bukan pendekatan represif.

Untuk itu, LBH Jakarta meminta kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Kepala Polisi Daerah Papua, dan Kepala Polisi RI agar menjadi tidak ada tindakan represif pada tanggal 1 Desember mendatang.

“Jamin kebebasan berpendapat orang Papua di seluruh Indonesia pada tanggal 1 Desember mendatang,” kata Algif.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.