News & Info
Home » Blog » Polda Papua Selidiki Indikasi Kerugian Negara Pada Kasus Papua TV

Polda Papua Selidiki Indikasi Kerugian Negara Pada Kasus Papua TV

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengindikasikan nilai kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi Papua TV bernilai lebih Rp 54 miliar. Perusahaan milik Pemerintah Daerah itu salah urus dan jadi sarang korupsi.

“Dana lebih Rp54 miliar itu bersumber dari APBD Papua tahun 2006-2009 yang digunakan untuk operasional Papua TV,” kata Juru Bicara Polda Papua Komisaris Besar I Gede Sumerta Jaya di Jayapura, Selasa (20/8). Demikian dikutip antara.

Polisi telah melakukan klarifikasi tentang dugaan ini kepada salah satu staf di Dinas Pengelolaan Teknologi, Informasi dan Publikasi Provinsi Papua, yang kemudian dari staf tersebut terdapat tiga orang yang nantinya akan diklarifikasi kembali guna kelanjutannya.

“Kami agak kesulitan karena setelah berkoordinasi dengan Biro Umum ternyata diarahkan ke Biro Teknologi,” ujarnya.

Dia menuturkan padahal seharusnya aparatur pemerintah mempedomani tentang keterbukaan informasi, sehingga APBDnya merupakan dokumen publik yang tidak perlu lagi dirahasiakan.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mengklaim saat ini pihaknya sedang melakukan audit penggunaan dana operasional Papua TV.

Pemprov setempat menilai Papua TV sudah tidak sehat kembali lantaran kesalahan pengelolaan. Gubernur Lukas sempat menyebutkan dua buah rekening atas nama Papua TV saat ini hanya bersaldo sekitar Rp 13 juta.

Puluhan karyawan televisi milik pemerintah daerah yang didirikan sejak 2007 lalu hingga saat ini belum menerima gaji sekitar 2-3 bulan.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.