Kepolisian terus menyelidiki kasus pembunuhan terhadap ibu hamil dan dua orang anaknya di Teluk Bintuni, Papua Barat. Sejumlah saksi yang sudah diperiksa belum mengarah pada tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumowa mengatakan belum ada titik terang dari aksi pembantaian tersebut. Keterangan saksi dan bukti yang didapatkan belum cukup untuk menentukan tersangka.
Royke mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa lima saksi termasuk salah satunya oknum TNI. Tapi, belum dilakukan penahanan pada kelimanya.
Pihak kepolisian, lanjut Royke, masih membutuhkan satu lagi alat bukti untuk memperkuat hasil penyelidikan agar bisa menentukan pelaku yang tega menghilangkan nyawa ibu hamil dan dua anaknya dengan sadis.
Perwira tinggi Polri ini juga belum bisa mengungkapkan motif pelaku pembunuhan. Pihaknya tidak ingin menduga-duga. “Mungkin akan lebih terang jika tersangka sudah kita dapati,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Frelly Dian Sari, 35, yang hamil empat bulan, dibunuh secara sadis di rumahnya di kilometer 7, Kabupaten Teluk Bentuni, Papua Barat. Dua anaknya juga mengalami kejadian serupa. Bahkan, korban diduga sempat diperkosa.
Saat kejadian, Yulius Hermanto, suami korban, yang bekerja sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Yensey sedang mengantar calon guru honorer ke daerah Yensey. Dia tidak pulang selama tiga hari.
Mayat korban pertama kali diketahui tetangga pada 27 Agustus 2015 pada pukul 21.00 WIB. Tetangga curiga dengan kondisi rumah korban yang gelap dan sepi. Sementara pakaian korban masih tergantung di jemuran.
Tetangganya mendekati dan masuk ke rumah. Setelah masuk, melihat tiga mayat dalam kondisi berlumuran darah dan mulai membusuk, diduga Frelly sempat diperkosa. Pelaku juga diduga menusuk alat vital korban menggunakan senjata tajam hingga robek sampai pusar.
Anak kedua Frelly tewas dengan luka sabetan senjata tajam di kepala bagian belakang. Sedangkan anak pertama yang berjenis kelamin perempuan menderita luka di sekujur tubuh. Sarung parang diduga milik pelaku tertinggal di lokasi.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai ada kegamangan polisi dan TNI setempat dalam menangani kasus tersebut. Polisi malah menahan orang yang menyerahkan telepon genggam.
“Kalau diduga tersangkanya ST, tapi yang ditahan PM. Berarti ada kegamangan. Enggak mungkin polisi serahkan ke Denpom kalau enggak diduga pelakunya oknum tentara,” ujar Arist.
Dia meminta, penegak hukum transparan dan segera mengungkap pelakunya. Komnas PA berencana mengadukan masalah ini ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
“Kalau pelakunya tentara, Pangdam Papua harus berikan keadilan bagi korban. Sebab, setelah sebulan, tidak terungkap kasusnya,” tukasnya.
Leave a Reply