Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Di Papua Masih Jadi PR Otonomi Khusus Di Papua
Tanggal 21 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus untuk Papua. Banyak catatan mengiringi peringatan Hari Otsus. Apalagi pemberlakuan Otonomi Khusus di provinsi paling timur Indonesia ini masih banyak menyisakan pekerjaan rumah, salah satunya penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Isu inilah yang diangkat Ketua DPR-Papua, Yunus Wonda, pada peringatan Hari Otsus ke -17 tahun ini. Bagi Yunus Wonda, penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua adalah semangat dalam peringatan Hari Otsus tahun ini.
Baginya penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah kata kunci bagi rakyat Papua yang selama ini terluka akibat hal itu.
“Dari sekian banyak hal dalam penyelenggaraan Otsus di Tanah Papua, hingga kini masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah, salah satunya adalah pelanggaran HAM,” kata Yunus Wonda, seperti dilansir Nabire.Net dari Kantor Berita Antara.
Yunus menganggap, pemerintah pusat belum serius menangani persoalan ini padahal persoalan ini adalah persoalan utama bagi warga Papua dan meninggalkan luka tersendiri.
Lebih lanjut menurut Yunus, jika pemerintah serius menuntaskan persoalan ini, maka hal ini akan menjadi sebuah kepercayaan bagi rakyat Papua.
“Kami berharap siapapun presiden mendatang, penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua ini harus menjadi agenda utama,” ujarnya.
Bagi Yunus, selama pelaksanaan Otsus di Papua, kebijakan-kebijakan umum sudah berjalan sebagaimana mestinya, namun kebijakan-kebijakan khusus belum semua sehingga jika yang khusus ini dilaksanakan maka diharapkan pelanggaran HAM dapat pula diselesaikan.
[Nabire.Net]



Leave a Reply