Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Oleh Sat Res Narkoba Polres Nabire

Nabire, Pada hari Selasa tanggal 6 April 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja bertempat di halaman Polres Nabire.
Kasat Resnarkoba Polres Nabire Iptu Agus Suprayitno, S.Sos membenarkan bahwa pihaknya siang tadi telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut atas tiga perkara dengan tersangka masing-masing yakni S, RVL dan R dengan disaksikan Jaksa Leonardus Yakadewa, SH.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni milik R sebanyak 21,32 Gram, milik S sebanyak 632,31 Gram dan milik RVL sebanyak 53,52 gram.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar. Usai melakukan pemusnahan, penyidik, tersangka dan jaksa yang menangani perkara melakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
[Nabire.Net/Humas Polda Papua]


Leave a Reply