Pemkab Jayapura Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang Sentani Hingga 29 Maret 2019
Jayapura – Banjir bandang di kawasan Sentani Jayapura Papua 16 Maret 2019 lalu, ditambah dengan longsor di kawasan Ampera Dalam Jayapura Kota, mengakibatkan kerugian jiwa dan materiil yang mendalam bagi warga Jayapura.
Dampak banjir yang tak hanya merenggut korban jiwa, turut meluluhlantahkan aktivitas warga, bahkan warga terdampak masih memilih mengungsi mengingat wilayah yang terdampak banjir masih rawan.
(Baca Juga : Banjir Terjang Kawasan Sentani Jayapura, Ada Korban Jiwa)
Pemerintah kabupaten Jayapura segera merespon terkait bencana banjir yang terjadi dengan memberlakukan Tanggap Darurat Bencana Banjir.
Tanggap Darurat Bencana Banjir tersebut diberlakukan oleh pemkab Jayapura sesuai surat pernyataan Bupati Jayapura, Mathius Awoiutauw SE M.Si, di hari yang sama pasca bencana banjir terjadi.
Tanggap darurat tersebut diberlakukan selama 14 hari hingga tanggal 29 Maret 2019, dengan maksud agar upaya penanganan darurat pasca bencana banjir bisa maksimal dilaksanakan, dengan langkah penanganan yang cepat, tepat, terpadu, sesuai standar dan prsoedur penanganan pada masa tanggap darurat.
Lewat surat pernyataan tersebut, Bupati juga berharap agar semua pihak di Jayapura bisa mengantisipasi potensi bencana banjir bandang di Jayapura.
Seperti diketahui, hingga senin malam (18/03), jumlah korban meninggal bertambah menjadi 83 orang, jumlah korban hilang sebanyak 73 orang, korban luka berat sebanyak 84 orang, dan luka ringan sebanyak 75 orang.
(Baca Juga : Data Terkini Korban Meninggal Banjir Sentani Capai 83 Orang, Berikut Data Lengkap Korban Banjir Hingga Senin Malam Pukul 20.30 Wit)
Korban yang terdampak banjir berasal dari tiga Distrik yaitu Distrik Sentani, Waibu, dan Sentani Barat, sebanyak 11.725.
[Nabire.Net]



Leave a Reply