Pemkab Dogiyai Harus Jelaskan Status Sekolah Fiktif Yang Muncul di Hasil Tes CPNS Formasi 2018

Dogiyai – Penerimaan CPNS adalah kewajiban pemerintah dalam mengisi kekosongan aparatur negara di setiap intansi dan badan baik di struktural maupun fungsional, untuk memenuhi kebutuhan daerah. Hal tersebut sesuai peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengaadaan pegawai negeri sipil PNS.
Seleksi CPNS Dogiyai telah diumumkan 3 Agustus lalu. Sebanyak 417 orang sesuai pengusulan kuota, telah diterima dalam seleksi tersebut. Hal itu sangat diapresiasi oleh warga Dogiyai, walaupun masih ada hal yang sedikit mengecewakan seperti masih belum terpenuhinya kuota 80:20.
Dari 417 orang tersebut, tenaga pendidik mendominasi formasi CPNS tahun 2018 tersebut. Nantinya mereka akan ditempatkan di berbagai sekolah yang ada di kabupaten Dogiyai dari kota hingga ke kampung-kampung.
Namun sebelum hal itu dilaksanakan, Pemkab Dogiyai perlu kembali melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Dogiyai, yang sampai saat ini status badan hukumnya masih tidak jelas, bahkan mungkin tidak berbadan hukum.
Mengingat dalam hasil tes CPNS formasi 2018 yang sudah diumumkan tersebut, ada beberapa nama sekolah yang fiktif atau tidak pernah ada.
Sebut saja SDN 2 Moanemani, SMPN 1 Puweta, SMPN 2 Puweta, SDN Wigoumakida, SDN Putara, SDN Puweta 1, SDN Puweta 2, SMPN Mapia Timur, SMPN 1 Mapia Utara SMPN 1 Unito, SMPN 2 Moanemani, SDN Dogimani, SDN Timepa.
Sekolah-sekolah tersebut serta sejumlah Puskesmas adalah lokasi penempatan para tenaga pendidik dan tenaga medis yang lolos dalam tes CPNS formasi 2018 yang diumumkan belum lama ini.
Hal ini tengah menjadi pembahasan di masyarakat, bahkan di media massa. Pemkab Dogiyai perlu menjelaskan kepada masyarakat sekolah-sekolah ajaib yang tiba-tiba ada tersebut.
Persoalannya ada beberapa sekolah di kampung yang sudah memiliki badan hukum selama bertahun-tahun dan dibuka oleh gereja perintis maupun yayasan seperti YPPK dan YPPGI. Namun justru muncul sekolah-sekolah siluman.
Apakah pemkab Dogiyai mendapatkan data tersebut dari Dinas Pendidikan atau dari PGRI atau darimana ? Kabupaten dogiyai adalah wilayah yang masih sangat sempit, dan semua sekolah di Dogiyai bisa dihitung dan diketahui, berikut juga status sekolah tersebut.
Oleh karena itu pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat status sekolah yang muncul dalam hasil tes CPNS formasi 2018 lalu. Jika pemkab tidak menjelaskan hal tersebut, maka hal itu termasuk penghinaan pada sistem pendidikan di kabupaten Dogiyai.
Seharusnya yang mesti dilakukan oleh pemerintah adalah membenahi sekolah sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di daerah ini diantaranya adalah melengkapi kebutuhan tenaga pendidik, mengingat kurangnya tenaga pendidik di beberapa SD dan SMP di kampung.
Hal tersebut yang harus diperhatikan dan dilakukan pemerintah daerah, dan bukan membuka sekolah baru atau mengklaim sekolah-sekolah milik swasta menjadi status negeri.
*Penulis : Enias Anou, S.Pd.K (Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Malang)
[Nabire.Net]


Leave a Reply