Pemkab Dogiyai Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045

Nabire, 26 Juli 2024 – Dalam upaya untuk merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan bagi Kabupaten Dogiyai selama dua dekade mendatang, Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD).
Acara yang dilaksanakan di Nabire ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi serta menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045.
Bupati Dogiyai, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah, Damiana Tekege, SH., M.Hum, menegaskan bahwa RPJPD merupakan instrumen penting yang mengurai visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran utama pembangunan daerah. Dokumen ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UMN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta mematuhi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses penyusunan RPJPD Kabupaten Dogiyai telah melalui serangkaian tahapan yang komprehensif, mulai dari orientasi penyusunan, polling aspirasi, konsultasi publik, evaluasi di tingkat provinsi, hingga tahapan final yaitu penetapan Rancangan Peraturan Daerah. Seluruh proses ini dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk memastikan bahwa dokumen ini mencerminkan kebutuhan serta aspirasi seluruh lapisan masyarakat Dogiyai.
“Musrenbang RPJPD ini menjadi forum penting dalam memastikan bahwa visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok yang ditetapkan dapat dijalankan secara realistis dan rasional, sesuai dengan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia di Kabupaten Dogiyai,” ungkap Plt. Sekretaris Daerah.
Forum ini juga diharapkan mampu membuka ruang partisipasi yang luas bagi semua komponen masyarakat, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta media massa baik cetak maupun online. Pendampingan dari Bapperida Provinsi Papua Tengah juga menjadi salah satu aspek krusial dalam penyusunan dokumen RPJPD ini.
Dengan demikian, RPJPD Kabupaten Dogiyai untuk periode 2025-2045 diharapkan dapat menjadi panduan yang kokoh dan terukur dalam mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan serta menyelaraskan visi nasional dengan kondisi lokal Kabupaten Dogiyai.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]






Leave a Reply