Pembayaran PBB-P2 Tahun 2020 Yang Dikelola Bapenda Nabire Sudah Bisa Dilakukan

Nabire – Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah pada bidang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kabupaten Nabire, maka Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Nabire menginformasikan bahwa pembayaran PBB-P2 tahun 2020 sudah bisa dilakukan.
Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kantor Bapenda Nabire, yang ditandatangani oleh Kepala Bapenda Nabire, Ibu Fatmawati, SSTP.
Dijelaskan bahwa pembayaran bisa dilakukan di loket pembayaran Bank Papua yang ada di Kantor Bapenda Nabire maupun langsung di Bank Papua yang ada di kabupaten Nabire.
Sementara untuk SPPT PBB-P2, Bapenda Nabire telah bekerjasama dengan kelurahan/kampung dalam hal penyebarannya, sehingga bagi masyarakat yang belum menerima SPPT PBB-P2 dapat berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan/kampung.
[Nabire.Net]


Leave a Reply