Pembangunan Perumahan di Papua Terkendala Hak Ulayat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua Drs.Yan Piet Rawar mengaku, salah hal yang menghambat pembangunan perumahan di Papua yakni terbentu dengan tanah hak ulayat masyarakat.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Papua melalui dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua sementara melakukan surveri terhadap lokasi-lokasi yang akan menjadi sasaran pembangunan perumahan.
Program pembangunan 1300 unit rumah yang diperuntukan bagi masyarakat Papua sebagai program 100 hari kerja Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe,SIP,MH dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal,SE,MM.
“Pemberian bantuan perumahan bagi warga masyarakat di Papua, Kami sudah lakukan survey dalam rangka melakukan untuk menentukan titik pembangunan rumah,”Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Drs.Yan Piet Rawar kepada wartawan, Rabu (24/7) kemarin di kantor Gubernur Papau.
Namun permasalahhan tanah hak ulayat untuk pembangunan perumahan rakyat ini yang menjadi persoalan, untuk itu dinas tenaga kerja dan kependudukan akan memastikan dan melakukan diskusi tentang hak ulayat tersebut. Sehingga, penempatan rumah di kemudian hari tidak bermasalah.
Pembangun rumah kepada masyarakat Papua yang miskin. Pembangunan 13.000 unit rumah ini untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Papua yang berada pada kabupaten/kota.
Pembangunan sebanyak 13 ribu unit rumah diseluruh kabupaten. Untuk tahun pertama akan dibangun sebanyak 1000 rumah, tahun kedua 2000 unit rumah, tahun ketiga 3000 unit, tahun keempat 4000 unit dan tahun kelima sebanyak 5000 unit rumah.
Pembangunan perumahan yang rencananya akan dibangun oleh pemerintah, ditujukan kepada seluruh masyarakat asli Papua.
“Orang Papua itu miskin yang kaya itu hanya di kota saja. Pergi liat di kampung – kampung dimana masih ada penduduk yang rumahnya hanya memakai gabah – gabah. Liat saja kalau menuju ke Danau Sentani dimana tidak semua orang Papua memiliki rumah yang layak. Jadi harus mendapatkan perumahan. Mungkin kalau kita lihat hanya pegawai saja yang mempunyai rumah. Akan tetapi di pinggiran orang tidur dengan alas koran dan tidur diatas tanah. Ini sangat memalukan jadi mereka harus mendapatkan rumah,”katanya panjang lebar.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati/Walikota se-Papua telah menandatangani naskah kerja sama pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua.
Naskah kerja sama Gubernur Papua dan Bupati/Walikota disebutkan bahwa pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Papua akan dibangun mulai tahun 2014 s/d 2018 sebanyak 3400 rumah.
Disebutkan juga, jika Kabupaten/Kota tidak mengalokasikan dana untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua, maka, Pemerintah Provinsi Papua tidak akan menggelontorkan anggaran ke kabupaten tersebut.
”Kita semua harus tunduk pada naskah kerja sama ini, kabupaten yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah bagi rakyat, maka, tentu kita akan pending anggarannya,” tegas Gubernur.
Pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat asli Papua tersebut, anggarannya bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.
(Sumber : PapuaPos.com)


Leave a Reply