INFO PAPUA
Home » Blog » “Otsus Jilid I dan II Menjadi Harapan Yang Menghidupkan Atau Mematikan Papua”

“Otsus Jilid I dan II Menjadi Harapan Yang Menghidupkan Atau Mematikan Papua”

(Penulis, Benyamin Magay)



Paniai – Papua sejak tahun 2001 diberi kekhususan menjadi daerah otonomi khusus. Mengapa Papua diberi otsus ? Tentu ada alasan-alasan yang mendasari hal itu.

Alasan-alasan tersebut diantaranya adalah salah satu cara NKRI memberi peluang kepada Orang Asli Papua (OAP) untuk  mengembangkan diri dari ketertinggalan pembangunan manusia maupun insprastrukturnya (Pembanguan Fisik).

Alasan kedua untuk eredamkan konflik horizontal dan vertikal dalam bingkai NKRI. Ketiga, OAP dapat mandiri untuk bersaing dengan suku bangsa yang ada di NKRI. Keempat, meredamnya Konflik NKRI harga Mati dan Papua Harga Mati, yang memakan nyawa bangsa Papua. Kelima,  Otsus menutupi pelanggaran HAM di Papua sejak tahun 1961-2000 di Papua.

Dengan adanya beberapa alasan inilah Papua diistimewakan dengan menberikan  otsus di Provinsi Papua untuk mengembangkan OAP pada kesejahteraan ekonomi, politik, pendidikan, dan lain sebagainya, serta dapat membangun fasilitas pembanguan yang  mempermudah OAP dalam rangka bersaing dengan suku bangsa NKRI yang ada. Dengan istilah OAP menjadi tuan atas provinsinya sendiri.

Otsus Jilid I

Seiringi berjalannya waktu sejak 2001 hingga kini otsus jilid I mau berakhir, banyak opini sudah mulai dibangun.  Jika dipilah-pilah ternyata ada tiga opini dari tiga kelompok besar. Ternyata tiga kelompok manusia Papua ada sejak otsus jilid I hingga saat ini.

Kelompok manusia pertama adalah OAP yang mengelola dana-dana Otsus. Ternyata dana-dana otsus menurut sejumlah pengamat dicurigai disalahgunakan, bahkan salah sasaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik. Mengapa demikian, ternyata Otsus masih dipantau oleh Pemerintah pusat dan juga para pengelolah mengunakan untuk kepentingannya.

Kelompok manusia kedua adalah OAP yang merasakan Otsus. Dalam pengembangan Otsus ternyata ada unsur KKN dan nepotisme, akibatnya dana-dana Otsus dirasakan oleh kelompok OAP tertentu, bukan menyeluruh.

Dan kelompok manusia ketiga adalah OAP yang menjadi korban dari pengunaan dana atau kebijakan Otsus. Banyak rakyat Papua yang mengalami pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM dapat saja terjadi dari prespektif ekonomi, politik, budaya, sosial, ras, pendidikan, dan lain sebagainya.

Otsus Jilid II

Otsus jilid I akan segera berakhir. Rencana untuk melanjutkan otsus menjadi otsus jilid II mulai berkembang, namun penolakan perpanjangan otsus juga sangat banyak.

Namun saya sebagai pengamat perkembangan akan sejarah otsus jilid I menegaskan bahwa Otsus bukan menyatukan OAP tetapi justru memecah belah OAP, maka OAP yang ada di dua Provinsi yakni provinsi Papua maupun Papua Barat membangun dialog untuk mencari solusi-solusi yang dapat menyatukan OAP.

Penutup

Dengan mempertimbangkan beberapa efek buruk dari Otsus, maka menurut penulis, Otsus hanya mendatangkan banyak korban bagi rakyat Papua, oleh karena itu Otsus tak perlu dilanjutkan ke jilid II dan ditiadakan.

Dengan dilanjutkannya Otsus maka akan mematikan OAP. OAP bisa hidup seperti suku bangsa yang lain, dengan menghidupkan dirinya sendiri tanpa mengharapkan Otsus.

*Penulis, Benyamin Magay

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.