INFO NABIRE
Home » Blog » Memasuki Masa Tenang, KPU Nabire Himbau Alat Peraga Kampanye Pilgub Papua 2018 Diturunkan

Memasuki Masa Tenang, KPU Nabire Himbau Alat Peraga Kampanye Pilgub Papua 2018 Diturunkan

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4 Tahun 2017, pasal 30 penyebutkan bahwa perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan Alat Peralatan Kampanye yang telah diserahkan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon menjadi tanggung jawab pasangan calon.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa ST, terkait persiapan menghadapi Pilgub Papua 2018 di Nabire, 27 Juni 2018 nanti.

Kepada Nabire.Net melalui pesan singkatnya, Nelius menjelaskan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa kampanye pasangan calon, KPU Nabire menghimbau agar tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua agar segera menurunkan alat peraga kampanye yang terpasang, paling lambah H-3 jelang hari pencoblosan.

Dikatakan Nelius, seharusnya mulai hari ini, Minggu 24 Juni 2018, sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye paslon yang dipajang, karena hari ini sudah memasuki masa tenang.

Masa tenang sendiri akan berlangsung tiga hari sebelum hari H pemungutan suara, yakni terhitung sejak tanggal 24-26 Juni 2018.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.