Legislator Papua : Warga Masyarakat Adat Amungme Tak Perlu Mengungsi Tinggalkan Tanah Leluhurnya

Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme & Kamoro (LPMAK), sebagai pengelola dana kemitraan Freeport Indonesia, terus melakukan berbagai program pengembangan masyarakat dalam berbagai bidang. Namun tidak semuanya mendapat apresiasi dari Legislator Papua, John N.R Gobai.

John menilai rencana untuk memindahkan warga masyarakat adat Amungme sebagai pemilik hak ulayat, tidak perlu dilakukan dalam rangka pembangunan 50 unit rumah.

“Perlu diketahui bahwa nenek moyang kami dulu hidup disana, matipun disana, di dusun kami kampung Waa dan sekiatrnya. Kalau masyarakat dialihkan ke Timika, lalu siapa yang akan menempati kampung kami ? Siapa yang akan menikmati alam di kampung kami ?”, tegas John kepada Nabire.Net (2/10).

Dikatakan, jika hal itu dibiarkan maka niscaya anak cucu warga masyarakat adat Amungme tidak akan pernah bisa mengenali budaya dan adat istiadatnya.

“Suku Amungme berasal dari kampung Waa, maka kami akan tetap berada disana, matipun kami akan tetap disana bersama alam dan dusun kami. Kalau LPMAK dan Freeport berniat untuk membangun, maka silahkan membangun rumah warga yang sudah tidak layak ditempati. Bangun Rumah Sakit dan Sekolah. Bukannya menyuruh warga pindah dari dusunnya dan tinggal di rumah bagus. Karena sejak jaman dulu sampai detik ini, kami tidak pernah mengeluh tinggal di honai”, tegas John.

Lebih lanjut menurut Johh, warga adat bisa tetap hidup tanpa uang, dengan hasil sumber daya alam yang mereka miliki, hasil ternak, hasil kebun. Itu sudah menjadi tradisi dari warga di daerah pegunungan papua.

“Jangan hanya untuk kepentingan negara, Freeport dan orang-orang tertentu lalu warga 3 desa pemilik ulayat jadi korban di atas tanah leluhur mereka sendiri”, ungkapnya.

“Saya duga ini untuk perluasan areal Freeport. Saya minta jangan pindahkan orang dari tanah leluhurnya. Lebih baik bangun rumah di Banti”, tutupnya

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *