INFO PAPUA
Home » Blog » KPU Waropen Harus Beri Perhatian Khusus Terkait DPT Di Kampung Kamarisano Wapoga Agar Tidak Ada Pemilih Ganda

KPU Waropen Harus Beri Perhatian Khusus Terkait DPT Di Kampung Kamarisano Wapoga Agar Tidak Ada Pemilih Ganda

d

Penetapan Daftar Pemilih Tetap di yang dilaksanakan di Parapara Pemilu KPU Waropen Jumat (2/10) kemarin, menghasilkan putusan DPT Waropen sebanyak 31.947 pemilih. Data tersebut dirangkum dari 12 distrik, 110 kampung, dan juga 118 TPS. (data lengkap lihat daftar).

Ketua KPU Waropen Maurid Yeremias Mofu, M.Pd mengatakan bahwa ada proses-proses panjang yang dilalui oleh penyelenggara mulai dari pemutakhiran data pemilih, ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), selanjutnya dikembalikan dan diumumkan di tingkat kampung.

Setelah di umumkan di tingkat kampung proses berikutnya adalah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP), dan kemudian direkap oleh KPU Waropen untuk di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

Namun, satu fakta lain kata Ketua KPU adalah Data Agregat Kependudukan (DAK) dari Kementrian Dalam Negeri berbeda. Dari data DAK versi Kemendagri adalah 31.604 pemilih. Data itu sebenarnya adalah diperuntukkan untuk menentukan presentase dukungan per daerah bagi pasangan independent atau perseorangan.

“Kita begitu yakin proses yang kita lakukan dengan baik dan benar. Kami siap jika ada pihak yang ingin menguji data kami. Antara data yang kita tetapkan menjadi DPT dan DAK yang dikeluarkan oleh Kemendagri,” ungkap Ketua KPU Waropen Maurid Yeremias Mofu.

Selanjutnya di tempat yang sama, Ketua Panwaslukada Waropen Gasper Ruamba menyampaikan bahwa KPU Waropen juga harus memberi perhatian khusus terhadap data bagi daerah abu-abu. Seperti yang terdapat pada Kampung Kamarsano Distrik Wapoga.

Di kampung Kamarsano sendiri tercatat terdapat 192 orang pemilih, yang terdiri dari 95 pemilih laki-laki dan 97 pemilih perempuan. Data tersebut harus dijaga, sebab kata Gasper Ruamba di Kampung Kamarsano terdapat dua kampung yang mana merupakan kampung dari Kabupaten Nabire. Padahal di Kabupaten Nabire pun juga turut mengikuti Pilkada serentak ini. Perhatian tersebutlah yang dirinya mengsinyalir berpotensi terdapat pemilih ganda.

“Disana kami lihat ada potensi pemilih ganda. Karena satu kampung membaur dengan Kabupaten Nabire. Ke depan mungkin di PPD dan PPS bisa berkoordinasi dengan baik dan berpatokan pada DPT yang telah ditetapkan ini,” pungkasnya.

Terkait dengan perbedaan data DPT dan DAK yang memiliki selisih 343 suara pemilih tersebut kata Panwaslukada bahwa KPU sebagai Pengguna Data bukan sebagai Pengolah Data, tentu saja harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

(Waropenkab)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.