INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » KPU Dogiyai Sosialisasikan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula di SMA Negeri 1

KPU Dogiyai Sosialisasikan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula di SMA Negeri 1

(KPU Dogiyai Sosialisasikan Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula di SMA Negeri 1)

Dogiyai, 9 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Dogiyai, Bomomani, Distrik Mapia, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berpolitik dan berdemokrasi di kalangan siswa, khususnya mereka yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai pada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Dogiyai memaparkan materi dengan judul “Pemilih Pemula yang Cerdas untuk Dogiyai Dou Ena.” Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang definisi dan hak politik Pemilih Pemula, karakter yang diharapkan dari pemilih cerdas, serta nilai-nilai dasar dalam menentukan pilihan politik. Ia juga mengimbau para siswa untuk memilih berdasarkan hati nurani dan menghindari praktik politik uang serta politik identitas. “Pilihlah kandidat yang memiliki visi, misi, dan program yang jelas, serta yang berkomitmen untuk membangun Dogiyai dari segala aspek, mulai dari Bani Mogo Ugapuga hingga Gunung Nariki Unito Sukikai Selatan,” tegasnya.

Isak Waine, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, menyampaikan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai. Ia menjelaskan bahwa saat ini KPU tengah melaksanakan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Verifikasi Faktual kedua atas bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Penghitungan dan rekapitulasi suara akan berlangsung hingga 16 Desember 2024, dilanjutkan dengan tahapan sengketa, penetapan pasangan calon pemenang, dan pengusulan pelantikan.

Fransiskus Butu, Koordinator Divisi Hukum, turut memberikan materi tentang perbedaan tugas dan fungsi antara KPU dan Bawaslu, serta jenis-jenis pelanggaran dalam pemilihan, termasuk pelanggaran administrasi, pidana, dan etik beserta sanksinya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dogiyai, Ibu Ariet Kegiye, S.Pd., yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bapak Yakobus Tebai, mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Dogiyai atas upaya mereka dalam memberikan pendidikan politik kepada siswa. Dalam sesi tanya jawab, para siswa aktif mengajukan pertanyaan. Salah satu siswi bahkan meminta agar pimpinan partai politik di Dogiyai memberikan ruang bagi perempuan Dogiyai untuk bisa dicalonkan sebagai Bupati Dogiyai. Ia yakin bahwa Kabupaten Dogiyai akan dibangun lebih baik jika dipimpin oleh seorang perempuan Papua.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik di kalangan pemilih pemula dan mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Dogiyai.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.