INFO NABIRE
Home » Blog » Kejaksaan Negeri Nabire Terima Surat Kuasa Tunggakan BPJS-TK Cabang Nabire

Kejaksaan Negeri Nabire Terima Surat Kuasa Tunggakan BPJS-TK Cabang Nabire

Kejaksaan Negeri Nabire
(Kejaksaan Negeri Nabire Terima Surat Kuasa Tunggakan BPJS-TK Cabang Nabire)

Timika, Kejaksaan Negeri Nabire telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Nabire, pada hari Kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 09.30 WIT.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Horison Diana – Timika Jalan Jln. Budi Utomo No. 8 Kwamki, Mimika.

Penyerahan SKK tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Kejaksaan Negeri Mimika yang juga diserahkan SKK oleh BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika.

Hal ini merupakan salah satu realisasi atas MoU atau perjanjian bersama yang sebelumnya telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang pembantu Nabire dengan Kejari Nabire dalam rangka menyelamatkan hak-hak tenaga kerja dalam memperoleh berbagai bentuk jaminan sosial tenaga kerja.

Dengan adanya surat kuasa ini maka Kejaksaan memiliki landasan kuat untuk melakukan penagihan terhadap perusahaan penunggak iuran ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Nabire menyerahkan 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire terkait kategori perusahan menunggak iuran (PMI) dengan potensi iuran sebesar Rp. 383.316.179,22,-.

Sesuai dengan amanat Pasal 19 Undang – undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS :
1. Pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkan kepada BPJS.
2. Pemberi kerja wajib membayar dan menyetor iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS.

Dengan adanya penyerahan surat kuasa khusus tersebut maka Kejaksaan akan melakukan surat teguran, pemanggilan dan memintakan keterangan perihal tunggakan iuran terhadap pemilik dari 10 perusahaan yang namanya tercantum dalam surat tersebut untuk melakukan penyelesaian pembayaran pembayaran tunggakan iuran.

Acara tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Bapak Muhammad Rizal, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika bapak Sutrisno Margi Utomo, SH.MH, Kepala BPJS Cabang Pembantu Nabire Bapak Godlief CH. Kumendong.

Hadir juga Kepala BPJS Papua Mimika Bapak Verry K. Boekan, PLT. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire Bapak Haris Suhud Tomia, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mimika Bapak Michael Pongsitanan, SH.MH dan Jaksa Pengacara Negara dilingkungan Kejaksaan Negeri Nabire dan Kejaksaan Negeri Mimika.

Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.