Kecewa Dengan Aparat Kampung, Warga Kalisusu Nabire Rusak Kantor Kampungnya

Nabire – Kecewa, lantaran tak pernah ada layanan di Kantor Kampung, serta tidak ada kejelasan mengenai dana bantuan kepada masyarakat, sejumlah warga kampung Kalisusu, Distrik Nabire Kota, kabupaten Nabire, merusak kantor kampungnya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi hari rabu (27/05), di Kantor Kampung Kalisusu, Jalan Ambon, Nabire. Pengrusakan itu dilakukan oleh puluhan warga dikoordinir salah seorang warga.
“Kami kecewa kepada Kepala Kampung dan aparatnya yang selama ini tidak berada di Kantor, sehingga kami melakukan pengrusakan kantor ini, agar ada perhatian dari Kepala Kampung,”, kata J.T, Koordinator Aksi.
Ia juga meminta agar Kepala Kampung bisa hadir dan memberi penjelasan berkaitan dengan ketidakjelasan dana bantuan kepada masyarakt, sehingga dipahami masyarakat.
Tidak lama kemudian, Kapolsek Nabire Kota, AKP Burhanudin Pawenari tiba di lokasi untuk memberi himbauan kepada masyarakat.

Kapolsek meminta agar warga dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik, tetap bersabar dan dapat mengendalikan emosinya.
Sementara Kepala Distrik Nabire Kota, Petrus Rumere yang tiba di lokasi beberapa menit kemudian mengatakan bahwa teknis penyaluran dana bantuan tersebut akan dijelaskan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kabupaten Nabire.

Berkaitan dengan tidak adanya aktivitas di Kantor Kampung, Kepala Distrik mengatakan bahwa saat ini masih dalam suasana libur kerja sesuai dengan himbauan pemerintah kabupaten Nabire dalam rangka pencegahan virus covid-19.
Kepala DPMK Nabire, Nobertus Mote, SE, M.Si, kepada masyarakat mengatakan, selama ini pihaknya masih menunggu laporan dari instansi teknis terkait, berkaitan dengan bantuan covid-19.
Nobertus juga meminta kepada Kepala Kampung Kalisusu untuk meninjau kembali warga yang berhak mendapatkan bantuan, mengingat dana tidak mencukupi jika seluruh warga kampung Kalisusu harus mendapatkan bantuan.

Yang diajukan kurang lebih 1.000 KK namun yang berhak mendapat bantuan sebanyak 343 KK. Bantuan dana ini merupakan potongan dana desa sebesar 35% sehingga Kepala Kampung, RT dan RW harus dapat mengawasi dengan cermat
Usai penjelasan Kepala DPMK, warga kemudian membubarkan diri dan situasi kembali aman dan kondusif.
[Nabire.Net]


Leave a Reply