Kecam Keras Kasus Deiyai, Keuskupan Timika Keluarkan Pernyataan Sikap
Keuskupan Timika melalui Uskup Timika, Mgr John Philip Saklil Pr, mengecam keras kekerasan oleh oknum aparat di Papua, khususnya dalam kurun waktu 2014 hingga terakhir di Deiyai, Papua. Kecaman keras tersebut tertuang dalam suatu pernyataan sikap gereja Katolik Keuskupan Timika, tanggal 4 agustus 2017.
Dalam surat pernyataan tersebut, Keuskupan Timika mereview kasus kekerasan oleh oknum aparat sejak tahun 2014, diawali di Enarotali Paniai yang menewaskan 3 pelajar SMA, desember 2014.
Kemudian pertengahan 2015 di Ugapuga, kabupaten Dogiyai, yang menewaskan 1 orang pemuda, lalu pada bulan juli 2015 di Bilogai Intan Jaya terkait penganiayaan seorang pemuda, dan penembakan di Tolikara yang mengakibatkan 1 orang warga meninggal.
Selanjutnya pada bulan agustus 2015, di Koperapoka, Timika, dimana 2 warga sipil tewas ditembak, serta masih banyak kasus-kasus lainnya termasuk terakhir di Oneibo, Intan Jaya.
Keuskupan Timika dalam surat pernyataan tersebut merasa tidak ada perubahan sikap dari aparat dan upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut secara profesional, kecuali hanya di kasus Koperapoka Timika.
Menyoroti berbagai kasus yang terjadi, Keuskupan Timika mempertanyakan penggunaan senjata melawan warga sipil yang tentunya merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Dengan demikian, Keuskupan Timika mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :
-
Mengecam dan mengutuk semua bentuk kekerasan terhadap kemanusiaan terutama kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
-
Mengecam dan mengutuk semua bentuk kekerasan terhadap kemanusiaan yang menggunakan alat negara untuk menyerang dan menghilangkan nyawa warga sipil.
-
Meminta kepada lembaga penegak hukum untuk menangkap, menahan dan memproses para pelaku penembakan, secara terbuka, sesuai hukum yang berlaku.
-
Jika para pelaku penembakan memenuhi syarat pelanggaran HAM, maka pelaku harus diseret ke pengadilan HAM, dan dituntut dengan tuntutan maksimal serta dipecat dari institusi Kepolisian.
-
Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, berjaga dan bersabar serta memantau kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan bersenjata, secara khusus penembakan 1 agustus 2017 di Deiyai, secara tuntas dengan cara yang bermartabat, transparan, yuridis dan tanpa pandang bulu.
Dalam surat pernyataan tersebut, Keuskupan Timika juga memberi rekomendasi kepada Gubernur Papua untuk selalu membela kepentingan rakyat serta mengevaluasi kembali penempatan anggota TNI/Polri yang jumlahnya melebihi warga sipil.
Keuskupan Timika juga meminta Kapolda Papua untuk menangkap menahan dan memproses secara hukum semua anggota Polri yang terlibat dalam penembakan warga sipil di Deiyai.
Sedangkan untuk Komnas HAM, Keuskupan Timika meminta agar dilakukan investigasi dengan baik dan benar, independen serta obyektif.
Dan untuk DPRP, diminta untuk menghasilkan produk hukum yang menjamin kelangsungan hidup warga sipil, khususnya orang asli papua.
[Nabire.Net]



Leave a Reply