INFO NABIRE
Home » Blog » Kapolres Nabire Mediasi Penyelesaian Masalah Antara PT Tunas Anugerah Papua & PT Cristalin Eka Lestari

Kapolres Nabire Mediasi Penyelesaian Masalah Antara PT Tunas Anugerah Papua & PT Cristalin Eka Lestari

c

Bertempat di Ruang RBP Polres Nabire, kamis kemarin (27/10), telah diadakan pertemuan mediasi antara Polres Nabire yang dipimpin langsung Kapolres Nabire, AKBP Semmy Ronny Thabaa, bersama pimpinan PT. Tunas Anugerah Papua dan Pimpinan PT. Cristalin Eka Lestari.

PT. Tunas Anugerah Papua diwakili Raymond Worabay sedangkan PT. Tunas Anugerah Papua diwakili pimpinan perusahaan Arif Setiawan. Turut hadir juga 4 orang saksi yakni Kepala Suku Wate, Alex Raiki, Tokoh masyarakat kampung Nifasi, Otis Monei, Meilisa dari Dinas Pertambangan kabupaten Nabire dan Setiawan. Hadir juga Plh. Kasdim 1705/Paniai, Mayor Kav Sahrul Hidayat, Kapolsek Makimi, Iptu Alfian Reza, dan peserta pertemuan.

Dari hasil pertemuan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini diantara kedua kubu melalui enam butir pernyataan yang ditandangani diatas meterai 6000.

Keenam butir tersebut yaitu menghentikan aktivitas di lokasi pertambangan yang saat ini menjadi sengketa, kedua belah pihak boleh menyuplai BBM maksimal 50 liter sebulan bagi karyawan kedua perusahaan, kedua belah pihak sepakat menyerahkan dokumen perijinan paling lambat hari minggu 30 oktober 2016 pukul 14.00 wit, kedua belah pihak tidak boleh melakukan ancaman dalam bentuk apapun, kedua belah pihak sepakat untuk menggunakan tenaga keamanan untuk mengamankan aset perusahaan, dan terakhir, jika salah satu pihak melanggar isi surat pernyataan maka pihak tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Nabire AKBP Semmy Ronny Thabaa seusai pertemuan mengatakan, tujuan diadakannya mediasi ini semata-mata guna menghindari konflik dan benturan fisik yang akan menimbulkan korban, sekaligus memberikan iklim investasi yang kondusif kepada mereka yang mau berinvestasi di tanah ini, tentunya dengan tetap memperhatikan legalitas dan mengikuti aturan yang berlaku.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.