Dinas Koperasi Perindustrian & Perdagangan kabupaten Nabire melalui Bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah menggelar Bimtek Penyusunan Badan Hukum Koperasi kabupaten Nabire, sabtu pagi (21/11).
Sekretaris Dinas Koperindag Nabire Suprayitno S.Sos atas nama Kepala Dinas ketika membuka Bimtek tersebut mengatakan, Badan Hukum Koperasi merupakan legalitas dari organisasi Koperasi. Untuk itu kepada para peserta Supayitno meminta agar bisa mengikuti Bimtek ini dengan baik karena Badan Hukum Koperasi saat ini harus disahkan melalui Akte Notaris dan merupakan payung hukum bagi koperasi yang sudah berdiri.
Sementara itu Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil & Menengah Diskoperindag Nabire, Teguh Sumaryono mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini agar memberi pemahaman kepada para pengurus dan pendiri koperasi untuk memiliki Badan Hukum dan legalitas, karena selama in ibanyak koperasi yang belum memahami pedoman dan aturan yang harus dilaksanakan oleh suatu koperasi,
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 20 orang peserta dari koperasi-koperasi yang baru mengurus badan hukum serta koperasi-koperasi yang sedang mengurus badan hukum, dengan nara sumber dari Dinas Koperindag Provinsi Papua dan Dinas Koperindag kabupaten Nabire.
Leave a Reply