Sebanyak 13 polisi di jajaran Polda Papua dipastikan positif menggunakan narkoba. Ini diketahui pasca 630 personil polisi menjalani tes urine di Mapolda Papua yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua, Brigjen Polisi Rudolf Rodja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige mengatakan 2 diantara 13 personil itu adalah berpangkat perwira, sementara 11 personil lainnya berpangkat Bintara.
Ke-13 personil itu berinisial JS, WA, ES, MR, SJ, WS, SH, AS, MY, DS, GP, IH dan AS. Dari 13 personil, empat diantaranya saat tes urinenya mengandung Zat Menthamphetami. Sementara delapan personil Polisi urinenya positif mengandung Benzodiazepine dan satu personil Polisi urinenya positif mengandung THC atau Tetrrahydrocannabinol.
“Dari 8 personil, ada 2 personil yang melapor bahwa dirinya saat ini dalam proses pengobatannya, maka urinenya positif mengandung zat Benzodiazepine yang merupakan unsur kimia dalam obat-obatan, seperti, flu dan pilek, demam. Makanya masih menunggu hasilnya,” katanya, Selasa, 15 Maret 2016.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Logan Siagian meminta Polda Papua tegas memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat narkoba.
“Harus dipecat itu. Apalagi pelakunya perwira. Jika memang dia pengguna, bisa juga direhabilitasi. Tapi, rehabilitasi juga tak menjamin. Pemeriksaan urine dikalangan polisi ini juga dimaksudkan untuk menekan penggunaan narkoba di lingkungan polisi,” kata Logan saat dihubungi lewat telepon selularnya.
Leave a Reply