Warga Siriwo Larang Keras Sopir Buang Sampah di Jalur Km 100–Dogiyai, Pelanggar Didenda Rp20 Juta
Nabire, 3 Desember 2025 – Intelektual Siriwo bersama masyarakat setempat mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh sopir truk, sopir sayur mayur, dan pengguna jalan yang melintasi rute Kilometer 100 hingga Tapal Batas Dogiyai–Nabire untuk tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam agenda bersama masyarakat Siriwo pada Selasa, 2 Desember 2025 di Kampung Ugida.
Masyarakat menilai kebiasaan membuang sampah di pinggir jalan telah mencemari lingkungan dan merusak pemandangan kawasan yang menjadi akses utama mobilitas warga. Hal tersebut dinilai semakin mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintasi jalur vital tersebut.
“Kami dari intelektual Siriwo dan masyarakat Siriwo melarang keras semua sopir membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur Kilometer 100 sampai Tapal Batas Dogiyai Nabire,” tegas Intelektual Siriwo, Melianus Degei, S.A.B.
Selain itu, masyarakat Siriwo juga meminta perhatian dari tiga pemerintah kabupaten, yakni Pemerintah Kabupaten Dogiyai, Pemerintah Kabupaten Deiyai, dan Pemerintah Kabupaten Paniai untuk segera menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah yang layak. Mereka menilai, ketiadaan fasilitas menjadi salah satu penyebab sopir dan pengguna jalan membuang sampah sembarangan.
“Kami minta pemerintah terkait menyediakan tempat buang sampah agar para sopir yang naik turun tidak lagi membuang sampah sembarangan,” tambah Degei.
Sebagai langkah tegas menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat Siriwo menyampaikan bahwa sopir yang kedapatan membuang sampah dari Kilometer 100 hingga Kampung Ugida akan dikenakan denda sebesar Rp10–20 juta. Aturan ini diberlakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan Siriwo.
“Kepada para sopir yang kedapatan buang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp10–20 juta. Jika tidak, kami tidak bisa menjamin konsekuensi di lokasi tersebut,” tegas perwakilan masyarakat.
Masyarakat Siriwo berharap himbauan ini dapat dipatuhi demi menjaga kebersihan wilayah, kenyamanan pengguna jalan, serta terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari bagi seluruh warga.
[Nabire.Net/Marten Dogomo]



Leave a Reply