INFO PAPUA
Home » Blog » Usai Ditetapkan KPU Papua Sebagai Pemenang Pilkada Paniai, DPRD Paniai Gelar Rapat Paripurna

Usai Ditetapkan KPU Papua Sebagai Pemenang Pilkada Paniai, DPRD Paniai Gelar Rapat Paripurna

Pasangan Meki Nawipa/Oktovianus Gobay resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Paniai tahun 2018, oleh KPU Provinsi Papua, Rabu (19/09) di Grand Abe Hotel Jayapura.

Keputusan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Kabupaten Paniai dengan nomor perkara 71/PHP.BUP-XVI/2018 tanggal 17 September 2018.

Usai penetapan oleh KPU Papua tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Paniai, menggelar Rapat Sidang Paripurna DPRD tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati Paniai periode 2018-2023, yang dilaksanakan Kamis 20 September 2018.

Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Paniai, Herman Adii, didampingi Wakil Ketua DPRD, Beni Yogi.

Ketua DPRD Paniai, Herman Adii mengatakan, proses SK Bupati Paniai akan diproses paling lama 3 minggu kedepan, dan diharapkan pada sidang tahunan anggaran berkutnya, Meki Nawipa selaku Bupati terpilih sudah bisa memimpin sidang anggaran.

Selanjutnya untuk proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, masih menunggu SK dari Mendagri dan Gubernur Papua.

Pasangan Meki Nawipa dan Oktovianus Gobay yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paniai, mengucapkan terima kasih kepada semua rakyat kabupaten Paniai yang telah menjaga pesta demokrasi di Paniai bisa berjalan dengan aman dan lancar.

Dirinya juga mengajak pasangan calon Bupati lainnya untuk bersatu bergandeng tangan membangun kabupaten Paniai agar lebih baik lagi kedepannya.

[Nabire.Net/Demianus.Bunai]



Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.