INFO NABIRE
Home » Blog » Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Tiga Bulan, Kapolres Apresiasi Dukungan Warga Nabire

Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Tiga Bulan, Kapolres Apresiasi Dukungan Warga Nabire

Nabire, 21 November 2025 – Jajaran Satuan Reskrim Polres Nabire berhasil mengungkap 17 kasus yang sudah P21 sejak September hingga November 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, dalam jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang dilaksanakan di Mapolres Nabire, Kamis sore (20/11).

Dijelaskan Kapolres, dari 17 kasus yang diungkap jajarannya didominasi kasus curas, curanmor, pemerasan, pengancaman, penganiayaan, serta persetubuhan anak di bawah umur.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Nabire serta unsur terkait atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Nabire tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Adapun tiga kasus terbaru yang diungkap jajaran Satuan Reskrim Polres Nabire yakni sebagai berikut:

1. Kasus Curas (LP/B/399/XI/2025)
TKP Jalan C.H. Marthatiahahu, 18 November 2025.
Pelaku JB (28) diamankan bersama barang bukti 1 unit Honda Beat.
JB diketahui terlibat tiga aksi curas lainnya serta satu kasus pembunuhan yang viral di Kompleks Batako Wonorejo. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2), Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP. Dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

2. Kasus Pencurian (LP/B/346/XI/2025)
TKP Jalan Trikora, 2 November 2025.
Pelaku FP (18) mengambil dua unit HP dan barang milik korban dengan ancaman pisau. Dijerat Pasal 362 KUHP.

3. Kasus Pencurian (LP/B/366/XI/2025)
TKP Jalan Surabaya, 9 November 2025.
Pelaku AY mencuri 1 unit iPhone 16 Pro Max, 1 MacBook M2, dan 1 tas. Dijerat Pasal 362 KUHP.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.