Tutup Kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Verifikasi Delapan Area Renaksi KPK, Ini Pesan Pj.Gubernur Papua Tengah

Nabire, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., diwakili Pj.Sekda Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., M.M., menutup kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Verifikasi Delapan Area Renaksi KPK oleh Verifikator Kemendagri kepada Pemprov Papua Tengah.
Penutupan tersebut dilaksanakan Rabu (22/11/2023) siang, di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka, Nabire.
(Baca Juga : Pj.Gubernur Papua Tengah Dorong Peningkatan Nilai MCP Provinsi Papua Tengah)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SKPD Provinsi dan Kepala SKPD pada 8 Kabupaten di Wilayah Provinsi Papua Tengah beserta Admin MCP serta Admin pada masing-masing Area Intervensi KPK yang bertanggung jawab dalam pengisian Indikator dan Sub Indikator.
Hadir juga Tim Verifikator dari Kementerian Dalam Negeri dan Inspektur Provinsi Papua Tengah serta Inspektur dan Kepala SKPD di delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Tim Verifikator Kementrian Dalam Negeri yang telah berkenan untuk datang ke Nabire untuk memberikan pendampingan dan pembekalan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa waktu untuk menginput dokumen sesuai Indikator dan Sub Indikator dari 8 Area Renaksi KPK tinggal kurang lebih satu bulan lagi. Oleh sebab itu guna pencapaian target nilai MCP Provinsi Papua Tengah diatas 50% sesuai jadwal penginputan pemenuhan dokumen sesuai indikator/sub indikator dari 8 Area diharapkan bisa tercapai sesuai dengan target dari masing-masing area,” kata Pj.Gubernur Papua Tengah dalam sambutan tertulisnya.
Dalam pencapaian target nilai MCP dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Papua Tengah tidak terlepas dari Komitmen Kepala Daerah serta keseriusan Kepala Perangkat Daerah untuk memenuhi Dokumen yang diminta dalam 8 Area Renaksi KPK
Kepada Inspektur Provinsi dan Kabupaten serta para Admin MCP untuk selalu memperhatikan alokasi waktu pelaksanaan pengimputan dokumen pada Tahun 2023 yang tinggal 1 Bulan lagi sesuai Jadwal dan waktu yang telah ditetapkan untuk menginput , agar Pelaksanaan Kegiatan yang kita laksanakan selama 3 Hari ini tidak sia-sia begitu saja, tetapi dapat membawa perbaikan atas pengelolaan Tata Pemerintahan yang baik di Provinsi Papua Tengah dalam mensejahterakan rakyat sesuai Visi dan Amanat Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai Hasil pelaksanaan Kegiatan Pendampingan dari Kemendagri pada 8 Area Renaksi KPK sejak tanggal 20 s/d 22 November dengan capaian dan Target Nilai MCP serta Progres Pengimputan dokumen selama pelaksanaan Pendampingan sejak tanggal 20 s/d 22 November adalah 89 Eviden dengan rincian sebagai berikut :
NO |
AREA RENAKSI KPK |
NILAI MCP SEBELUMPENDAMPINGAN(%) |
PROGRES PENGIMPUTANDOKUMEN SELAMA PENDAMPINGAN |
TARGET NILAIMCP UNTUKPPT TAHUN 2023(%) |
|
1 |
Area Perencanaan dan Penganggaran |
54,32 |
25 Eviden |
80 |
|
2 |
Area PBJ |
59,25 |
5 Eviden |
70 |
|
4 |
Area Perizinan |
58,33 |
6 Eviden |
75 |
|
5 |
Area Pengawasan APIP |
72,84 |
15 Eviden |
100 |
|
6 |
Area Manajemen ASN |
79,16 |
10 Eviden |
75 |
|
7 |
Area Pajak Daerah |
49,20 |
18 Eviden |
70 |
|
8 |
Area BMD |
53,96 |
18 Eviden |
60 |
|
9 |
Area Dana Desa |
35,18 |
1 Eviden |
60 |
|
“Berdasarkan progres tersebut maka saya memerintahkan kepada pimpinan OPD yang menjadi area intervensi KPK untuk segera melengkapi eviden yang masih kurang sebelum aplikasi MCP ditutup. Dan kepada para Bupati agar mengintruksikan kepada para Kepala OPD terkait yang bertanggung jawab terhadap Indikator/Sub Indikator Renaksi KPK,” pungkas Pj.Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]






Leave a Reply