INFO NABIRE
Home » Blog » Trayek Angkutan Umum Dalam Kota Nabire Alami Kemunduran, DPRD Nabire Temui Dishub Nabire

Trayek Angkutan Umum Dalam Kota Nabire Alami Kemunduran, DPRD Nabire Temui Dishub Nabire

(Trayek Angkutan Umum Dalam Kota Nabire Alami Kemunduran, DPRD Nabire Temui Dishub Nabire)

Nabire – Lima orang anggota DPRD Nabire melaksanakan dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Nabire, berkaitan dengan persoalan trayek angkutan umum di Nabire yang banyak dikeluhkan oleh warga.

Dengar pendapat ini dilaksanakan hari selasa (10/11), diikuti oleh 5 anggota DPRD Nabire masing-masing Aten Madai, Yurmina Money, Yulius Yupi, Yakobus Uwiya serta Ketua Kelompok Sambena Inggeruhi.

Rombongan diterima oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Nabire, mewakili Kepala Dinas yang sedang tidak berada di tempat. Mendampingi Sekretaris, Kepala Bidang Rekayasa Jalan dan Kepala Bidang ASDP.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya dengar pendapat ini adalah untuk mencari tahu persoalan trayek angkutan umum di Nabire yang dinilai mengalami kemunduran.

“Misalnya saja trayek dalam kota seperti Kalibobo ke Oyehe atau Karang Tumaritis ke Oyehe dan lain sebagainya, seakan trayek ini tidak efektif dan tidak maksimal melayani masyarakat seperti ibu-ibu yang mau ke pasar maupun anak-anak yang mau ke sekolah,” beber Sambena Inggeruhi.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Nabire, Ricky Rante menjelaskan, ada beberapa hal yang mengakibatkan hal tersebut terjadi. Faktor pertama yaitu trayek dari pengemudi ojek yang tidak diatur secara baik.

“Memang sudah ada Perda terkait trayek ojek, tapi tidak merinci wilayah pelayanan trayeknya. Selain itu terkait sanksi hukum dan retribusi, karena ojek sebelumnya kartu identitasnya dikeluarkan oleh Dishub, namun setelah adanya koperasi maka hal itu sudah tidak menjadi tanggung jawab Dishub lagi,” urai Ricky Rante.

Oleh karena itu, Sekretaris Dishub Nabire menduga telah terjadi monopoli trayek oleh pengemudi ojek yang berakibat pengusaha angkutan umum roda empat lebih memilih membeli motor untuk usaha ojek dibanding kendaraan roda empat.

Diharapkan melalui dengar pendapat antara DPRD Nabire dengan Dishub Nabire ini, DPRD sebagai lembaga pengawasan dapat meninjau kembali perda ojek dan mencari solusi bersama agar trayek angkutan umum dapat kembali berjalan normal.

Disisi lain diharapkan lewat terurainya persoalan ini dapat menambah kontribusi PADm mengingat selama ini sumber PAD Dinas Perhubungan berasal dari Retribusi terminal dan hanya terminal oyehe, juga uji KIR atau uji kendaraan juga ASDP \, namun ASDP selama ini tidak dilakukan karena pelabuhan ASDP mengalami pendangkalan dan adanya pandemi Covid19 sehingga pelayanan kapal feri belum ada.

Anggota DPRD Nabire yang hadir dalam kegiatan dengar pendapat ini, Sambena Inggeruhi, menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti situasi atau permasalahan ini dan akan melaporkan ke pimpinan sehingga selanjutnya mencari solusi bersama.

“Terkait perda ojek sebagai Ketua Bapimperda kita akan melihat sama-sama asas manfaat sehingga jika perlu maka kita akan melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Namun langkah awal kita akan memanggil semua steckholder guna membahas hal dimaksud, tutup Sambena Inggeruhi, kepada Nabire.Net, rabu (11/11).

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.