Terungkap! Dua Pria Diduga Jaringan KKB Yahukimo Jadi Tersangka Pembunuhan di Dekai
Yahukimo, 29 Januari 2026 – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap perkembangan signifikan dalam penanganan kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dua pria berinisial O.K. dan I.K. resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.
Kedua tersangka diamankan aparat pada 2 Januari 2026 di Jalan Sosial, Dekai. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.
Penyidik mengungkap bahwa tersangka O.K. diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan serius sepanjang tahun 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di kawasan Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.
Sementara itu, tersangka I.K. diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dalam proses penyidikan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan barang lain yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Penyidik menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjamin hak-hak para tersangka.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat sipil dan menegakkan hukum secara profesional.
“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Faizal.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi lintas satuan dalam mengungkap kasus kekerasan di wilayah rawan.
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bertujuan memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan pengembangan kasus terhadap pelaku lain masih terus dilakukan, sekaligus memperkuat langkah pengamanan wilayah demi menjaga stabilitas keamanan di Papua, khususnya Kabupaten Yahukimo.
[Nabire.Net]


Leave a Reply