INFO NABIRE
Home » Blog » Sosialisasi Zona Integritas Pengadilan Negeri Nabire

Sosialisasi Zona Integritas Pengadilan Negeri Nabire

(Sosialisasi Zona Integritas Pengadilan Negeri Nabire)

Nabire, Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada badan peradilan di bawahnya, pada hari Kamis 18 Februari 2021 pukul 16.00 WIT, Pengadilan Negeri Nabire menggelar acara Sosialisasi (Public Campaign) Zona Integritas dan inovasi layanan pada Pengadilan Negeri Nabire.

Hal ini merupakan salah satu bentuk Komitmen Pengadilan Negeri Nabire dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan atas dilakukannya penerimaan Suap, Pungli dan Gratifikasi serta peningkatan Kualitas Pelayanan.

Public Campaign tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Cita Savitri, S.H., M.H. dengan didampingi Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Nabire, Gerson Hukubun, S.H. serta Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Nabire.

Kegiatan Public Campaign ini berjalan dengan baik atas peran serta Pimpinan dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Nabire , juga atas peran serta masyarakat yang ikut mendukung dengan cara tidak menyampaikan pemberian dalam bentuk apapun kepada Aparatur Pengadilan Negeri Nabire pada saat memperoleh pelayanan di Pengadilan Negeri Nabire sehingga dapat tercipta Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Selain mensosialisasikan Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi juga membagikan brosur-brosur mengenai inovasi-inovasi pelayanan di Pengadilan Negeri Nabire pada pengguna jalan raya tepatnya di lampu merah perempatan Jalan Merdeka, Oyehe, Kabupaten Nabire. Adapun brosur-brosur inovasi  yang dibagikan adalah brosur mengenai Pendaftaran dan Persidangan Perkara Perdata secara Elektronik (e-Court dan e-Litigasi), Permohonan Surat Keterangan secara Elektronik (eraterang) dan Posko Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Nabire (Posbakum).

Harapan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan Public Campaign tersebut adalah agar segenap masyarakat Kabupaten Nabire dapat mengetahui dan turut mendukung komitmen Pengadilan Negeri Nabire untuk dapat mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga nantinya masyarakat akan dapat mendapatkan pelayanan yang prima, berkualitas dan bebas dari Korupsi, Suap, Pungli dan Gratifikasi.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.