Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pedagang Pasar Smoker Nabire

Nabire – Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara, untuk menjamin kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia, baik di sektor formal maupun informal.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai UU Nomor 40 tahun 2004 dan UU Nomor 24 tahun 2011, melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Tenaga Kerja.

Sosialisasi yang dilaksanakan dengan protokol pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan di kediaman Ketua Pasar Smoker Nabire, Ibu Shelmi, beralamat di Kelurahan Siriwini, Minggu siang (21/06), pukul 13.00 Wit. Sosialisasi ini diikuti para pedagang Pasar Smoker sebagai pekerja mandiri.
Hadir sebagai nara sumber dalam Sosialisasi ini yaitu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Godlief CH Kumendong.

Dalam paparannya, Kepala BPKS Tenaga Kerja Nabire, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi program BPJS Tenaga Kerja ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakatn akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sementara itu, kepada Nabire.Net, Ketua Pasar Smoker Nabire, Ibu Shelmi Walelang, mengatakan, kegiatan ini sangat luar biasa, karena Pasar Smokermenjadi tempat pertama dilaksanakannya kegiatan ini.

Lanjut Shelmi, para pedagang di Pasar Smoker harus diikutsertakan dalam program BPJS Tenaga Kerja ini, sehingga pedagang pasar Smoker yang keseharian aktifitasnya juga memiliki resiko kerja dapat terlindungi dalam mata pencahariaannya.

Nantinya kegiatan seperti ini akan dilaksanakan di semua Pasar yang ada di kota Nabire.
[Nabire.Net]


Leave a Reply