Sengketa Tanah di Kampung Ororodo, Distrik Yaro, Resmi Diselesaikan Melalui Mediasi Damai di Aula Polres Nabire
Nabire, 15 Mei 2025 – Sengketa lahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan di Kampung Ororodo, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi yang digelar di Aula Polres Nabire, Kamis (15/5/2025).
Mediasi difasilitasi langsung oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nabire, Sekretaris Daerah, Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu, serta Wakil Ketua DPRK Nabire. Proses mediasi dimulai sejak pukul 10.00 WIT hingga selesai pada pukul 15.30 WIT.
Sengketa tersebut melibatkan empat marga utama di wilayah tersebut, yaitu Mekei, Boma, Kegou, dan Makai. Melalui diskusi dan kesepakatan bersama, keempat marga sepakat membagi wilayah secara adil sebagai berikut:
-
Dari Kali Wanggar hingga Kali Yaro menjadi wilayah Marga Kegou dan Mekei.
-
Dari Jalan Poros Ororodo hingga dua kilometer ke arah barat ditetapkan sebagai areal umum yang mencakup fasilitas publik seperti gereja, sekolah, puskesmas, kuburan, dan kebun masyarakat. Wilayah ini membentang dari Jalan PT Cesko (Logging) hingga Muara Kali Kabur.
-
Dari ujung dua kilometer hingga Bukit Kabur ditetapkan sebagai wilayah Marga Boma.
-
Dari Bukit Kabur hingga Kali Wami menjadi wilayah Marga Mekei.
Bupati Nabire, Mesak Magai, menyampaikan bahwa persoalan tanah di Yaro telah selesai secara resmi dan diharapkan seluruh masyarakat kembali hidup rukun.
“Kami harapkan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa konflik antar marga. Saling menerima dan hidup berdampingan adalah kunci utama menjaga keharmonisan,” ujar Bupati Mesak Magai.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Nabire yang telah mendukung penuh proses penyelesaian ini. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Nabire dan seluruh masyarakat Yaro mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Nabire dan seluruh jajarannya atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa,” tambahnya.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, juga memberikan pernyataan usai mediasi berlangsung. “Puji Tuhan, Alhamdulillah, sejak pagi hingga sore ini kita sudah menyelesaikan proses mediasi dengan baik. Kami sangat terbantu dengan kehadiran Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan DPR,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi hasil kesepakatan tersebut. “Kami mohon kepada seluruh masyarakat, bapak-bapak, mama-mama, serta adik-adik di Yaro, mari kita taati dan patuhi kesepakatan ini agar tidak muncul persoalan baru. Kita harus bergandengan tangan menjaga keamanan dan kedamaian di tanah kita, Nabire, sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah,” tegas Kapolres.
Mediasi ini menjadi tonggak penting dalam penyelesaian konflik agraria secara damai di Papua Tengah, serta menjadi contoh nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
[Nabire.Net/Musa Boma]



ERNES KAYAME
luar biasa semua.