Sekda Papua Tegaskan WTP Papua Bukan Bayaran Tapi Hasil Kerja Keras
Menanggapi sejumlah pihak yang menilai opini Wajar Tanpa Pengecualian yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada sejumlah kabupaten/kota di Papua dan pemprov Papua beraroma suap, Sekda Papua, Heri Dosinaen menepis tudingan tersebut.
Seperti diketahui, tudingan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua Auditor BPK yang diduga menerima suap untuk pemberian penilaian WTP kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), di Jakarta sepekan lalu.
Kepada pers, Sekda, Heri Dosinaen menegaskan, kasus suap WTP di Jakarta tidak ada hubungannya dengan di Papua, karena Pemerintah Provinsi Papua telah bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Yang jelas kami melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada atau hasil kerja keras,” tegasnya.
Menurut Sekda, sampai saat ini BPK perwakilan Papua belum sama sekali menyerakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) 2016 lalu.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua menyerahkan laporan hasil keuangan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah (LKP) 2016 sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Papua, yang dipusatkan di aula BPK di Jayapura, 30 mei 2017.
Sebanyak 14 kabupaten/kota yang menerima LHP BPK itu yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, Mimika, Merauke, Asmat, Keerom, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Supiori dan Kabupaten Paniai.
Dari 14 kabupaten/kota itu, tercatat 8 kabupaten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan sisanya wajar dengan pengecualian (WDP). Ke 8 kabupaten/kota yang meraih opini WTP yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Nabire, Mimika dan Kabupaten Asmat.
(LP/WP)



Leave a Reply