Sebanyak 118 Orang Mitra Satlantas Polres Nabire Dapat Bantuan Program Keselamatan 2020

Nabire – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Program Keselamatan Tahun 2020 yang dimulai oleh Korlantas Polri dalam rangka membantu masyarakat khususnya kepada mitra lalu lintas yang terdampak covid-19 dengan berupa bantuan sosial yang dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan covid-19 serta pelatihan tertib berlalulintas.
Program ini guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan, serta sebagai wujud dari Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis yang menyatakan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), serta menerapkan aturan social distancing dan physical distancing dalam menghadapi pandemi covid-19.
Program Keselamatan 2020 resmi diluncurkan medio April lalu ditandai dengan penandatanganan MoU bersama Bank BRI sebagai mitra dalam program ini.
Berkaitan dengan hal ini, bertempat di Aula Rastra Samara Polres Nabire, senin pagi (11/05), telah dilaksanakan penyaluran Program Keselamatan 2020, yang dipimpin oleh Kapolres Nabire, AKPB Sonny Nugroho, S.IK, didampingi Pimpinan Bank BRI Kanca Nabire, David Setiadji, serta Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Hendra Krisnawan SH, S.IK.

Hadir juga Pasiter Kodim 1705/PN Kapten Inf. Isak Yusup Rumi, Paur Kes Bag Sumda dr. Marina, Dewi Angel Yuliana S dan Rice Yanti Rumaikeuw serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Nabire dalam sambutannya mengatakan, program keselamatan 2020 ini adalah wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak wabah covid-19, terlebih khusus bagi mitra satuan lalu lintas seperti pengemudi ojek dan pengemudi angkutan umum.
Dikatakan, penyaluran dana ini juga dilaksanakan serentak di 34 provinsi, dan dibagi dalam 3 tahapan sebagai berikut :
a. Tahap I terhitung Mulai tanggal 15 April s/d 15 Mei 2020.
b. Tahap II Terhitung mulai tanggal 16 Mei s/d 15 Juni 2020.
c. Tahap III Terhitung mulai tanggal 16 Juni s/d 15 Juli 2020,” kata Kapolres.
Adapaun jumlah penerima bantuan di wilayah hukum Polres Nabire sebanyak 118 orang dengan rincian sebagai berikut :
a. 74 Orang tukang Ojek
b. 44 Orang Pengemudi angkutan umum (Pengemudi Truk, Sopir Lintas, Taxi Bandara dan angkutan kota/pedesaan ).
“Bantuan yang di berikan berupa uang sebesar Rp. 600.000 per bulan selama tiga bulan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memahami himbauan dari pemerintah guna dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire.

Di tempat yang sama, David Setiadji selaku Pimpinan Bank BRI Kanca Nabire mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BRI sebagai mitra Satlan tas Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Nabire dalam menyalurkan bantuan program keselamatan 2020 ini.
“Perlunya memiliki KTP Elektronik yang diterbitkan oleh Dukcapil Kabupaten Nabire untuk membuat buku tabungan Rekening di Bank BRI Khusunya di Kabupaten Nabire,” tutur Pimpinan Cabang BRI.
Lanjut disampaikan Pimpinan Cabang Bank BRI, kepada 118 Orang pengemudi angkutan umum dan tukang ojek tersebut saat ini akan di bagikan buku tabungan serta kartu ATM oleh BRI Cabang Nabire.
[Nabire.Net/Humas Polres Nabire]


Leave a Reply