Satpol PP Nabire Larang Wings Air Beroperasi Mulai 15 Januari 2017
Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Nabire, kamis tadi 12 januari 2017, mengeluarkan surat larangan beroperasi bagi maskapai Wings Air di Nabire Papua.
Surat larangan tersebut ditandatangani oleh Kepala Satpol PP kabupaten Nabire, Nico Wambrauw dengan isi surat tentang peringatan larangan penerbangan Wings Air di nabire mulai 15 januari 2017.
Surat tersebut sendiri adalah surat kedua dan merupakan tindak lanjut dari surat larang pertama yang dikeluarka oleh Bupati Nabire, Isaias Douw, pada tanggal 6 desember 2016 lalu.
Pihak Wings Air wilayah Papua sendiri sudah menerima surat tersebut. Hal itu ditegaskan General Manager Lion Air Wilayah Papua, Agung Setyo. Agung mengatakan Kementerian Perhubungan juga sudah menerima surat tersebut.
Namun Agung bersikukuh pihaknya akan tetap melanjutkan operasi Wings Air di Nabire, karena masyarakat di Nabire sangat membutuhkan penerbangan.
Agung sendiri sudah berupaya menemui Bupati Nabire untuk menyelesaikan persoalan ini tapi hingga saat ini belum terealisasi.
[Nabire.Net]



Noris
Ego sekali sikap pejabat. Maslah pribadi itu jangan lampiaskan dengan ambisi yang merugikan orang lain. Pesawat tetap terbang. Wings air untuk rakyat.
Tonix
Ada masalah yg sngat rumit. . .bro: salah satunya ada keikutsetaan wings dlam hal politik nkri. . Dgn mengankut penumpang tahanan politik nkri scarah diam diam. Dan sya mendukung bupati untuk melarang wings broperasi di nbre.
Yohanes S
Ada masalah apa ko dilarang beroprasi dinabire. Bukanya masarakat membutuhkan alat transportasi udara. Apakah alasan nya cukup kuat untuk menghentikan oprasional maskapai wings air….?