Satgas Damai Cartenz Serahkan Upinip Telenggen, Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejari Jayawijaya

Wamena, 3 Juni 2025 – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 bersama Satuan Reskrim Polres Yahukimo resmi menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Selasa (3/6/2025).
Penyerahan tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Proses penyerahan tahap II ini juga disertai pengawalan ketat dalam pemindahan tahanan dari Rutan Polres Yahukimo ke Lapas Wamena.
Upinip Telenggen terlibat dalam kasus berat yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Proses pemindahan berlangsung secara bertahap sejak 2 Juni 2025 dan puncaknya terjadi pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT hingga selesai pukul 16.18 WIT di Kejari Jayawijaya.
Komitmen Polri dalam Menegakkan Hukum
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam menangani aksi kekerasan bersenjata di Papua.
“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang menimbulkan keresahan dan korban jiwa. Kami akan menindaklanjuti hingga proses penuntutan secara profesional dan tuntas,” ujarnya.
Imbauan kepada Masyarakat Papua
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan kepada aparat yang bekerja secara profesional,” tegas Yusuf.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua, khususnya dalam menghadapi kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang merongrong kedamaian dan keutuhan NKRI.
[Nabire.Net]


Leave a Reply