INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Nabire

Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Nabire

Nabire, 20 September 2025 – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Puncak Jaya melaksanakan pengawalan serta penyerahan tersangka tindak pidana pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), ke Kejaksaan Negeri Nabire pada Jumat (12/9/2025).

Tersangka sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua tanggal 15 Agustus 2024 dan DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim. Ia dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana terkait kasus pembunuhan.

Dalam tahap II ini, tim menyerahkan tersangka beserta barang bukti, antara lain:

  • 2 pucuk senjata api panjang jenis AK 101

  • 1 pucuk senjata api pendek HS-9

  • 1 unit kendaraan roda empat

Setelah penyerahan, Kejaksaan Negeri Nabire membawa tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire untuk proses hukum lebih lanjut.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.

(Satgas Damai Cartenz Serahkan Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Nabire)

Satgas Ops Damai Cartenz memastikan akan terus menjalankan penegakan hukum dengan langkah-langkah terukur dan humanis demi menjaga kedamaian di Tanah Papua.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.