INFO NABIRE
Home » Blog » Sambangi Kantor Bawaslu Nabire, Massa Pendukung Paslon Nomor 3 Pertanyakan Surat Ijin Cuti Kampanye Bupati Nabire

Sambangi Kantor Bawaslu Nabire, Massa Pendukung Paslon Nomor 3 Pertanyakan Surat Ijin Cuti Kampanye Bupati Nabire

(Sambangi Kantor Bawaslu Nabire, Massa Pendukung Paslon Nomor 3 Pertanyakan Surat Ijin Cuti Kampanye Bupati Nabire)

Nabire – Tim Kampanye dan massa pendukung pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada Nabire, FX Mote dan Tabroni Cahya, menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Bawaslu Nabire, selasa siang (02/11).

Massa yang berjumlah puluhan  orang tersebut menuntut agar anggota Bawaslu Nabire harus mengundurkan diri karena gagal melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawas. Tugas dan tanggung jawab Bawaslu Nabire diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Papua.

Massa juga meminta agar Bawaslu Nabire menunjukkan surat cuti kampanye Bupati Nabire. Terkait permasalahan DPT apa tindakan Bawaslu, demikian juga untuk pergantian RT/RW.

Apabila Bupati tidak mempunyai surat ijin kampanye apakah Bawaslu sudah memberikan surat teguran kepada yang Bupati dan mana buktinya.

Massa juga meminta surat teguran dan rekomendasi permasalahan DPT dan Surat ijin cuti kampanye diserahkan kepada massa.

Tim juga mengancam akan melakukan pembongkar posko-posko ilegal yang mana dirasa belum ada tindakan tegas dari pihak Bawaslu untuk penertibannya.

Massa juga meminta kapada Bawaslu untuk segera menyiapkan surat teguran kepada KPU terkait permasalahan DPT dan Bupati terkait surat ijin kampanye.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Bawaslu Nabire Markus Madai didampingi Komisioner Bawaslu mengatakan,
pada saat penetapan DPT, pihaknya sudah merekomendasikan ke KPU untuk melakukan Sinkronisasi Data DPT.

Terkait dengan pelantikan RT/RW sudah dijadikan temuan dan masih diklarifikasi dengan Kabag Hukum yang mana selanjutnya diproses sesuai fakta apakah ada pelanggaran hukum.

Untuk surat ijin itu kampanye, Bawaslu Nabire sudah meminta surat ijin kepada yang bersangkutan namun hingga saat ini belum diterima.

Untuk permasalahan posko-posko pendukung yang mana dicurigai merupakan posko massa yang bukan dari warga kabupaten Nabire, direncanakan pada tanggal 06 Desember 2020 bersama Pemda dan pihak kepolisian akan ditertibkan.

Bawaslu Nabire juga telah meminta tebusan dari KPU terkait surat Ijin Kampanye sebanyak 3 kali dan baru ada jawaban yang mana nantinya akan diinformasikan kepada para Paslon.

Untuk temuan Bawaslu terkait permasalahan DPT, Bawaslu telah menyurat saran perbaikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan.

Untuk perbaikan jumlah DPT sekitar 28.000 melalui DPS sudah disetujui dan dihadiri oleh 3 Paslon pada waktu di Kantor KPU. Pada saat penetapan hasil jumlah DPT tidak adanya informasi permasalahan yang mana dihadiri oleh para Paslon sehingga Bawaslu Nabire tidak dapat mengeluarkan surat teguran kepada KPU terkait perbaikan data DPT.

Massa kemudian membubarkan diri pada pukul 16.30 wit , situasi aman dan kondusif.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.