INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » RTRW Papua Tengah Masuki Tahap Pra-Linsek, Pemprov Percepat Penataan Ruang 2025–2044

RTRW Papua Tengah Masuki Tahap Pra-Linsek, Pemprov Percepat Penataan Ruang 2025–2044

Banten, 19 November 2025 – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah. Saat ini, dokumen RTRW tersebut telah memasuki tahap Harmonisasi Pra Lintas Sektor (Pra-Linsek) bersama berbagai Kementerian/Lembaga pusat.

Kegiatan Pra-Linsek yang digelar di Aston Bintaro Hotel & Conference Center, Tangerang Selatan, Banten, dibuka oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa RTRW memiliki urgensi besar sebagai landasan pembangunan di Provinsi Papua Tengah.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus A. Soemoele, Sp.OG (K), MH.Kes., yang hadir secara daring, memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah memberi masukan dalam proses penyusunan RTRW.

Ia menekankan bahwa dokumen RTRW merupakan kebutuhan mendesak, mengingat adanya perubahan kebijakan strategis nasional serta kebutuhan pembangunan berkelanjutan. Pra-Linsek menjadi tahap penting untuk menyempurnakan materi RTRW sebelum masuk ke tahapan lintas sektor dan persetujuan substansi.

Kegiatan ini juga dihadiri perangkat daerah terkait serta Tim Penyusun RTRW Papua Tengah 2025.

Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.A.P., selaku PIC percepatan penyusunan RTRW, menyampaikan bahwa materi RTRW telah melewati berbagai tahapan sesuai regulasi—mulai dari konsultasi publik, asistensi, klinik, hingga integrasi dengan MTPP dan KLHS. Dokumen ini dinilai sudah menjawab isu strategis dan prioritas pembangunan berkelanjutan di Papua Tengah, yang akan menghasilkan rencana struktur ruang, pola ruang, serta kawasan strategis provinsi.

Di sisi lain, Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Papua Tengah, Eko Sulistyo, S.T., M.Eng., menegaskan bahwa pembahasan Pra-Linsek RTRW Papua Tengah 2025–2044 akan mendapatkan asistensi dari tim teknis Kementerian ATR, perangkat daerah, serta kementerian/lembaga terkait. Dokumen RTRW ini akan menjadi pedoman penting dalam pengendalian ruang, baik pola ruang maupun struktur ruang, demi kesejahteraan rakyat dan kemudahan investasi yang tetap berwawasan lingkungan.

“RTRW Papua Tengah 2025–2044 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi landasan Gubernur terpilih periode 2024–2029 dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengaturan pengendalian ruang yang ramah lingkungan dan mendukung investasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi Papua Tengah di masa mendatang,” ujarnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.