Rapimnas LDII 2026 Digelar di Jakarta, Papua Tengah Ikut Daring dan Dorong Munas April
Jakarta, 16 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sebagai bagian dari konsolidasi nasional dalam menyiapkan materi Musyawarah Nasional (Munas) X tahun 2026. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi program kerja guna meningkatkan akselerasi pelaksanaan program agar selaras dengan Asta Cita pembangunan nasional.
Rapimnas dilaksanakan di Kantor DPP LDII, DKI Jakarta, Senin (16/2/2026), dan diikuti sekitar 150 peserta secara luring serta kurang lebih 1.500 peserta secara daring dari 375 studio di 37 provinsi, termasuk Papua Tengah.
Dewan Penasehat DPP LDII, KH. Edy Suparto, menegaskan pentingnya penguatan karakter, kerukunan, dan konsolidasi nasional sebagai pesan utama Rapimnas. Ia menyampaikan bahwa soliditas organisasi menjadi kunci untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.
“Konsolidasi Nasional ini penting agar LDII semakin kompak dan memberi kontribusi terbaik untuk bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP LDII, KH. Chriswanto Santoso, menyatakan Rapimnas harus dimaknai sebagai kesempatan emas untuk memaksimalkan pengabdian di akhir masa jabatan kepengurusan saat ini. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan.
“Rapimnas ini harus kita maknai sebagai momentum untuk melakukan do the best,” tegasnya.
Dari Papua Tengah, Ketua DPW LDII Papua Tengah H. Nuryadi, M.MPd., bersama jajaran mengikuti Rapimnas secara daring melalui Zoom. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari capaian selama menjabat, tetapi juga dari kesiapan regenerasi dan keberlanjutan organisasi.
Ia juga melaporkan bahwa DPW LDII Provinsi Papua Tengah yang terdiri dari dua DPD kabupaten, yakni Nabire dan Mimika, mendorong agar pelaksanaan Munas X LDII tetap dilaksanakan pada 7–9 April 2026. Namun apabila pada waktu tersebut Munas belum dapat terlaksana, DPW LDII Papua Tengah memberikan mandat sepenuhnya kepada DPP untuk mengambil keputusan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
[Nabire.Net]



Leave a Reply