Propam Polres Kepulauan Yapen Sosialisasikan Nomor Pengaduan ke Masyarakat

Kepulauan Yapen, Sie Propam Polres Kepulauan Yapen yang dipimpin langsung oleh Kasie Propam, Ipda Romy M. Behuku bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi nomor Whatsapp Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri, Propam Polda Papua, Pengaduan Propam Polres Kepulauan Yapen serta nomor Pengaduan Polres Kepulauan.
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih S.IK MH, melalui Kasie Propam, mengimbau kepada warga jika mengetahui adanya Anggota Polri maupun ASN Polri yang melakukan pelanggaran atau membuat tindakan tidak menyenangkan apalagi mengganggu kamtibmas, agar segera melaporkan secara langsung atau lewat nomor pengaduan yang sudah disampaikan melalui Banner.
“Jika masyarakat tahu apabila ada perilaku menyimpang Anggota Polri dan ASN Polri, langsung bisa sampaikan lewat nomor pengaduan Propam maupun Polres Kepulauan Yapen”, ungkap Ipda Romy M. Behuku.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi WA Yanduan ini untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat serta mempermudah masyarakat untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran anggota Polri yang mana akan tindak tegas anggota Polri maupun ASN Polri yang membuat pelanggaran.
“Ini bentuk transparansi Polri kepada masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi informasi sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa terpantau secara langsung juga menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen”, lanjutnya.
Warga antusias dengan adanya kegiatan ini, dimana warga memotret banner nomor pengaduan dengan harapan melalui nomor pengaduan Propam ini dapat lebih meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta sangat di harapkan terus meningkatkan kedisiplinan kerja sebagai aparat keamanan.
Untuk di ketahui nomor pelayanan pengaduan masyarakat Propam Polri dan Pengaduan Polres Kepulaua Yapen yaitu sebagai berikut :
-
Bag Yanduan DIV Propam Mabes Polri 0812-1010-6700 (WA)
-
Yanduan BIB Propam Polda Papua 0852-2988-2015 (WA)
-
Yanduan Propam Polres Kepulauan Yapen 0813-4306-7645 (WA)
-
Nomor Pengaduan Polres Kepulauan Yapen 082198276286 (WA)
[Nabire.Net]


Leave a Reply