Propam Polres Dogiyai Sosialisasi Nomor Pelayanan dan Pengaduan Presisi Kepada Masyarakat

Dogiyai, Kasi Propam Polres Dogiyai, Iptu Lukman H. Saputra, S.H., M.H, diwakili oleh Anggota Propam Polres Dogiyai mensosialisasikan Nomor Whatsapp Pelayanan dan Pengadian Presisi (0812 1010 6700) kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai, Kamis (30/11/2023).
Maksud dan tujuan sosialisasi Nomor Whatsapp Pelayanan dan Pengaduan Presisi tersebut agar masyarakat ikut serta dalam mengawasi dan memantau kegiatan kinerja Personil Polres Dogiyai Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bertempat di depan Polres Dogiyai, sosialisasi Nomor Whatsapp Yanduan Presisi Div Provam dilaksanakan melalui pemasangan banner yang disosialisasikan secara langsung kepada masyarakat yang datang ke Polres.
Disampikan kepada masyarakat bahwa, Nomor Whatsapp Yanduan Presisi Div Provam (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan dimana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat,” ucap anggota Provost Polres Dogiyai.
Selain itu, Sie Propam juga mengajak warga agar turut serta adil dalam menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dogiyai.
Kasi Propam yang diwakili oleh anggotanya mengatakan Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari Whatsapp Yanduan Presisi div Propam yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri, dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan Nomor Whatsapp Yanduan Presisi Div Provam.
Nomor Whatsapp Yanduan Presisi div Provam diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat/pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.
[Nabire.Net]





Leave a Reply