Polres Paniai Gelar Razia Miras, Tekan Peredaran dan Cegah Kriminalitas

Paniai, 1 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Paniai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) pada Selasa malam, 29 Juli 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan peredaran miras di wilayah hukum Polres Paniai.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dan dilakukan di berbagai lokasi strategis, seperti kios-kios, tempat hiburan malam, dan area yang dicurigai sebagai titik distribusi miras ilegal. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras serta beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran.
Kapolres Paniai, AKBP Roycke H. F. Betaubun, S.IP., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa miras menjadi salah satu pemicu utama tindak pidana di wilayah tersebut. Oleh karena itu, razia miras akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Polres Paniai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran miras dan narkoba. Masyarakat diimbau melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Paniai yang aman, damai, dan terbebas dari pengaruh negatif alkohol dan narkotika.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar