Plh Sekda Risa Siswojo Warning ASN dan OPD: Disiplin Diperketat, Laporan 2025 Harus Siap
Puncak Jaya, 12 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (12/01/26). Apel pagi dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Risa Siswojo, S.IP, M.AP, dan diikuti oleh para ASN di lingkungan Pemkab Puncak Jaya.
Dalam amanatnya, Plh Sekda Risa Siswojo menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bupati Puncak Jaya akan memanggil seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan rapat terbatas.
“Rapat tersebut akan membahas hal-hal khusus, terutama terkait kedisiplinan ASN. Akan ada langkah-langkah tegas yang dilakukan apabila ditemukan ASN yang tidak berada di tempat tugas,” tegasnya.
Selain itu, Plh Sekda juga mengingatkan seluruh Kepala OPD agar segera menyiapkan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan tahun anggaran 2025, mengingat dalam waktu dekat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Puncak Jaya.
“Seluruh OPD harus benar-benar siap, baik administrasi maupun dokumen pertanggungjawaban, supaya pemeriksaan BPK dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Risa Siswojo juga menyampaikan bahwa Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas telah diterbitkan dan di dalamnya terdapat beberapa aturan baru yang wajib dipedomani dan diterapkan oleh seluruh OPD dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.
Ia juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari menciptakan suasana kerja yang nyaman, bersih, dan tertib.
Lebih lanjut, Plh Sekda menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) saat ini telah membuka pelayanan untuk pengurusan kelengkapan berkas CPNS. Oleh karena itu, ia meminta kepada para CPNS agar segera melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan dan tidak menunda-nunda agar tidak mengalami keterlambatan dalam proses administrasi.
“Gunakan waktu ini sebaik-baiknya untuk melengkapi berkas. Jangan sampai karena kelalaian sendiri, proses administrasi menjadi terhambat,” pesannya.
Apel pagi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesiapan seluruh ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya.
[Nabire.Net]



Leave a Reply