INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pj.Bupati Intan Jaya : Jangan Lempar Masalah Guru Honorer ke Pj.Bupati. Itu Tanggung Jawab Dinas Pendidikan

Pj.Bupati Intan Jaya : Jangan Lempar Masalah Guru Honorer ke Pj.Bupati. Itu Tanggung Jawab Dinas Pendidikan

Pj.Bupati Intan Jaya : Jangan Lempar Masalah Guru Honorer ke Pj.Bupati. Itu Tanggung Jawab Dinas Pendidikan
(Pj.Bupati Intan Jaya : Jangan Lempar Masalah Guru Honorer ke Pj.Bupati. Itu Tanggung Jawab Dinas Pendidikan)

Intan Jaya, Menanggapi keresahan guru honorer di Intan Jaya terkait aturan baru yang diberlakukan oleh Pj Bupati Intan Jaya, Pj.Bupati Intan Jaya menegaskan bahwa hal tersebut jangan dilempar ke Pj.Bupati tetapi menjadi tanggung jawab dari Dinas Pendidikan kabupaten Intan Jaya.

Kepada Nabire.Net, Sabtu (21/10/2023) sore, Pj.Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST, mengatakan, Kepala Dinas Intan Jaya bisa mengatasi masalah guru honorer.

“Jangan lemparkan masalah Dinas ke Pj.Bupati. Saya harap Kadis Pendidikan bisa atasi dan bisa selesaikan,” kata Apolos Bagau.

Lanjut dikatakan Apolos, “kalau uang cukup bayar guru honorer yang sudah ada data, kenapa tidak mau bayar, itu kembali ke kebijakan Dinas. Dinas Pendidikan harus atasi dan ambil kebijakan yang bijak, bukan lempar masalah ke Pj.Bupati Intan Jaya.”

“Kalau Pagunya cukup untuk bayar guru honorer, diselesaikan saja. Yang penting memberikan pembinaan dan pernyataan sanksi untuk kedepan. Demikian harap diselesaikan dengan baik ya,” harap Pj.Bupati Intan Jaya.

Apolos menegaskan, itu perintah Apolos ke Dinas Pendidikan Intan Jaya. Karena memang Dinas melihat guru honorer banyak yang tidak mengajar. Jadi kebijakan seperti itu. Tapi seharusnya diundang semua guru honorer lalu memberikan pembinaan, penegasan dan sanksi serta buat pernyataan siap melaksanakan tugas. Harus dilakukan dahulu hal ini dan apabila kedepan mereka lalaikan perjanjiannya barulah putuskan pembayaran honor untuk semua honorer.

Sebagai informasi, para guru honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya, Papua, diresahkan dengan aturan baru yang diberlakukan oleh Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST. Aturan tersebut mengharuskan guru honorer menunjukkan bukti mengajar dan surat keterangan dari kepala sekolah untuk mendapatkan honor.

(Baca Juga : Guru Honorer Dinas Pendidikan Intan Jaya Merasa Resah dengan Aturan Baru Pj Bupati)

Aturan tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Intan Jaya melalui pesan WhatsApp kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Intan Jaya, Ishak Baraksati. Pesan tersebut kemudian diteruskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan ke grup WhatsApp Guru dan Tendik Dinas Pendidikan Kabupaten Intan Jaya.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.