INFO PAPUA INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Pesan Wamendagri Ribka Haluk ke Kepala Daerah: Kelola Uang Rakyat Harus Terbuka dan Akuntabel

Pesan Wamendagri Ribka Haluk ke Kepala Daerah: Kelola Uang Rakyat Harus Terbuka dan Akuntabel

Jakarta, 14 Februari 2026 – Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama pemerintahan yang efektif dan dipercaya publik.

Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Ribka menjelaskan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus diterapkan sejak tahap perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan keuangan. Selain itu, pertanggungjawaban juga perlu diperkuat melalui langkah-langkah perbaikan berkelanjutan.

“Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan dipercaya publik,” ujar Ribka.

Ia menambahkan, perbaikan tata kelola keuangan daerah dapat dilakukan melalui harmonisasi regulasi keuangan daerah, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan, serta digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bertujuan membangun komunikasi dan menyamakan persepsi antara auditor dan pemerintah daerah, sekaligus menyampaikan ruang lingkup serta metodologi pemeriksaan pendahuluan agar proses audit berjalan efektif dan efisien. Pemeriksaan ini berfokus pada penilaian kewajaran penyajian LKPD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik,” jelas Ribka.

Ia berharap pemerintah daerah bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif selama proses pemeriksaan guna memperkuat sinergi antara BPK RI, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah.

Ribka juga menekankan pentingnya pemanfaatan SIPD untuk mendukung digitalisasi pemerintahan daerah serta meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI).

“Melalui SIPD, seluruh aktivitas pemerintahan daerah dapat diakses dan dipantau, termasuk oleh BPK dan KPK, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.

Ribka Haluk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang diikuti puluhan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta anggota VI BPK RI.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.