INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Penyusunan Kepengurusan MUI Provinsi Papua Tengah Menuju Legalitas

Penyusunan Kepengurusan MUI Provinsi Papua Tengah Menuju Legalitas

Penyusunan Kepengurusan MUI Provinsi Papua Tengah Menuju Legalitas
(Penyusunan Kepengurusan MUI Provinsi Papua Tengah Menuju Legalitas)

Nabire, Penyusunan kepengurusan MUI Provinsi Papua Tengah agar terbentuk SK MUI, dilaksanakan di Islamic Center, Jalan Merdeka, Nabire, Papua Tengah, Jumat (13/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, K.H Muhammad Darwis selaku Ketua MUI Provinsi Papua Tengah mengatakan, berdasarkan perintah dari Ibu Pj.Gubernur Papua Tengah agar secepatnya MUI Provinsi Papua Tengah mendapatkan SK.

“Hari ini kami menindaklanjuti dengan melengkapi draft kepengurusan MUI yang sesuai dengan yang ada di Pusat dan Insya Allah setelah nanti kita lengkapi semua, kita akan bawa susunan kepengurusan MUI Provinsi Papua Tengah ke MUI Pusat untuk sekaligus di SK-kan dengan mengundang MUI Pusat datang melantik kami disini sehingga legal standing MUI Provinsi Papua Tengah sudah bisa kita dapatkan dari MUI Pusat, dengan itu kita bisa secara legal melaksanakan kegiatan dan sekaligus menjadi bagian dari FKUB yang akan dibentuk oleh Gubernur Papua Tengah,” kata Muhammad Darwis.

Dikatakan Muhammad Darwis, tanpa adanya SK kepengurusan MUI, Ibu Pj.Gubernur menyampaikan pihaknya tidak berani memasukan di FKUB, karena semua yang masuk di FKUB adalah Tokoh-Tokoh yang memimpin organisasi keagaman yang ada di Provinsi Papua Tengah.

Muhammad Darwis menuturkan, dirinya sempat bertemu dengan Ibu Pj.Gubernur Papua Tengah, dan saat pertemuan tersebut, Pj.Sekda waktu itu menyampaikan ada 2 jenis bantuan yang tersedia di Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah. Yang pertama adalah bantuan untuk penguatan kelembagaan keagamaan. Yang kedua adalah bantuan rumah rumah ibadah.

“Dalam hal ini saya kemarin menyampaikan bahwa kendala pelantikan kami adalah karna tidak adanya dana MUI Provinsi Papua untuk dilantik sekaligus menyampaikan surat agar secepatnya di SK-kan. Alhamdulillah Ibu Pj. Gubernur tidak menjanjikan cuma menyatakan buat proposal nanti kami bisa bantu dan kami sudah mengajukan proposal itu,” lanjut Muhammad Darwis.

Terkait bantuan untuk rumah ibadah, saat itu Ibu Pj.Gubernur melihat bahwa kalau tidak dimediasi oleh organisasi keagamaan, takutnya nanti terjadi penipuan, proposal ada tetapi rumah ibadahnya tidak ada, sehingga nanti organisasi keagamaan seperti MUI yang nanti memberikan acc bahwa betul ada rumah ibadah yang sedang dibangun dan membutuhkan bantuan, sehingga fungsi MUI sangat vital sekali.

“Kita kasihan kalau ada rumah rumah ibadah yang dibangun kemudian proposalnya tertolak karena tidak ada acc dari MUI provinsi Papua Tengah. Jadi kita berharap secepatnya kita mendapatkan SK dan dengan itu kami bisa memberikan advokasi bantuan kepada rumah rumah ibadah yang sedang dibangun untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi Papua Tengah,” tutup Muhammad Darwis.

[Nabire.Net/Edi Sutrisno]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.